MERAUKE,ARAFURA,- Kapolsek Bupul Ipda M. Arisdianto, SH beserta anggotanya dan TNI Jumat lalu memeriksa 8 warga negara PNG yang masuk ke wilayah NKRI melalui jalur alternatif Bupul. Mereka diketahui melalui jalan alternatif Kampung Kweel Distrik Eligobel pada tanggal 18 Juni 2021, jam 11.30 WIT. Ketika itu Kepala Pos Imigrasi Bupul, David Iriuw datang ke Mapolsek Bupul bersama 8 warga PNG tersebut dengan membawa surat pelintas batas.
David Iriuw menyampaikan bahwa tujuan warga PNG tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan pos TNI yang ada di perbatasan guna melaksanakan patroli patok di wilayah Distrik Eligobel atas perintah dari Komandan Tentara PNG. Akhirnya Kapolsek Bupul segera berkoordinasi dengan Danki Pamtas Pos Maro agar dapat melaporkan hal tersebut kepada DanSatgas Pamtas lalu bersama-sama Danki dan anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap 8 warga PNG tersebut.
Pemahaman juga diberikan kepada mereka yang notabene warga sipil, tidak boleh berkoordinasi tentang masalah yang menyangkut militer antar dua negara. Apabila ada masalah yang terkait hubungan dua negara, baik pelintas batas yang merupakan warga sipil maupun militer harus melalui PLBN Sota. Selanjutnya warga PNG tersebut diperintahkan segera kembali ke negaranya malalui Kampung Kweel dengan pengawasan dari Pos Pamtas Kweel.**