JAYAPURA – Pimpinan dan anggota Komisi I DPR Papua bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua melakukan rapat kerja guna membahas nasib puluhan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, namun hingga hari ini belum juga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Fernando AY Tinal, BA dan dihadiri sejumlah Anggota Komisi I DPR Papua di Hotel Aston Jayapura, Jumat siang 11 Juni 2021.
Dalam rapat kerja itu, Komisi I DPR Papua dengan tegas meminta BKD Provinsi Papua untuk fokus dalam memperjuangkan para tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya kata Fernando Tinal, ada banyak masukan yang diterima oleh pihaknya terkait soal pengangkatan tenaga honorer agar diangkat menjadi CPNS.
“Saat ini kita sedang mencari cara untuk mengclearkan atau diprioritaskan. Jadi, kuota penerimaan CPNS ini, untuk honorer harus diprioritaskan,” kata Ketua Komisi I DPR Papua, Fernando AY Tinal, BA kepada Wartawan usai melakukan Rapat Kerja Komisi I DPR Papua bersama BKD Provinsi Papua di Hotel Aston Jayapura, Jumat (11/06).
Oleh karena itu pihaknya akan terus berusaha untuk menclearkan masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dulu, setelah itu selesai, baru akan dibuka lagi penerimaan CPNS secara umum.
Selain itu kata Fernando Tinal sapaan akrabnya, dalam rapat kerja bersama BKD Provinsi Papua itu juga membahas sejumlah aspirasi yang masuk ke Komisi I DPR Papua termasuk mengenai penerimaan tenaga honorer K2, kuota penerimaan CPNS untuk Orang Asli Papua (OAP).
“Jadi kami meminta masukan dari BKD Provinsi Papua, karena kami selalu mendapatkan laporan atau aspirasi mengenai penerimaan – penerimaan CPNS ini, sehingga kami pun meminta penjelasan dari BKD Papua,” ungkapnya.
Bahkan lanjut Politisi Partai Golkar itu, jika BKD Provinsi Papua sudah memberikan penjelasan yang sangat baik. Artinya ternyata yang selama ini kita dengar, BKD Provinsi Papua sudah banyak melakukan hal atau terobosan.
“Ternyata sudah beberapa hal yang dilakukan BKD Provinsi Papua
Contohnya kuota 20 ribu penerimaan CPNS dari tenaga honorer. Dari 20 ribu itu kuota yang diberikan untuk seluruh Papua, termasuk penerimaan untuk Provinsi Papua. Itu akhirnya dibagi sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Jadi, dari 20 ribu itu, adalah kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada seluruh Papua,” terangnya.
Hanya saja, legislator Papua ini, sangat menyayangkan sebab sampai saat ini, belum bisa ditambahkan kuotanya. Namun hal itu akan diperjuangkan dan dipertanyakan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi supaya apakah ada acara – cara agar kuota itu bisa ditambah ke depannya.
Sebab, kata Fernando Tinal, ada beberapa kabupaten/kota yang masih membutuhkan banyak PNS. Namun, kuota 20 ribu itu, oleh BKD Provinsi Papua dibagi rata sesuai dengan kebutuhan daerah dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
“Tadi, Pak Kepala BKD Papua menyampaikan bahwa dari Pemprov Papua sendiri bersama sejumlah kepala OPD dan para bupati/wali kota untuk bersama-sama menghadap Menpan dalam waktu dekat, untuk membicarakan penambahan kuota penerimaan PNS yang ada di Papua,” ujar Fernando Tinal.
Namun terkait data tenaga honorer di Provinsi Papua dimana baru 20 kabupaten yang menyerahkan ke BKD Provinsi Papua, sedangkan 10 kabupaten/kota belum menyerahkan, Fernando Tinal mengakui jika BKD Provinsi Papua telah menyampaikan hal itu dalam rapat.
“Ya, memang masih ada 10 kabupaten/kota belum memasukkan data honorer ke BKD Provinsi Papua, karena mungkin dari kabupaten/kota terkendala jaringan komunikasi atau lainnya. Termasuk mengeluh lantaran kuota yang diberikan belum mampu menjawab kebutuhan pegawai yang diharapkan oleh kabupaten/kota, sehingga mereka menunggu apa ada jalan untuk menambah kuota,” jelasnya.
Kendati demikian kata Fernando Tinal, kuota penerimaan CPNS dari honorer itu, sudah ditetapkan sebanyak 20 ribu oleh Kemenpan untuk seluruh Papua sehingga dibagi rata sesuai kebutuhan daerah.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala BKD Provinsi Papua, Nicolaus Wenda mengatakan jika masalah tenaga honorer sesuai petunjuk mantan Wagub Papua beberapa waktu lalu, dimana sudah dilakukan pembagiannya.
“Ini kami sedang menunggu hasil distribusi itu ke kabupaten/kota se Papua untuk menyusun sesuai kebutuhan mereka masing-masing dan sampai dengan sekarang baru 20 kabupaten yang sudah masuk datanya ke BKD Provinsi Papua, sedangkan 10 kabupaten/kota yang belum masukan datanya,” bebernya.
Bahkan, Nico Wenda juga mengaku tidak mengetahui persis kendala yang dihadapi 10 kabupaten/kota itu, hingga belum memasukkan data tenaga honorer tersebut.
“Ini kan tinggal menyusun saja sesuai dengan format yang ada, tapi sampai sekarang belum disusun dan diserahkan,” ungkap Nico Wenda
Pada kesempatan itu, Nico Wenda pun mengungkapkan 10 kabupaten/kota yang belum memasukan data tenaga honorer itu, diantaranya Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Nabire, Waropen, Mappi, Intan Jaya, Supiori, Kota Jayapura, Mamberamo Raya dan Puncak Jaya.
“Dan, Puncak Jaya tidak mau menerima itu. Jadi, dia tidak masuk. Saya juga kurang tahu alasannya apa?,” tutup Nicolaus Wenda. (TIARA).