Ternate – PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua menerima sebanyak 42 sertifikat tanah dari BPN Halmahera Utara di Grand Fatma, Ternate (23/5/2021).
Bidang tanah yang mendapatkan sertifikat tersebut merupakan lokasi yang digunakan untuk pembangunan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Malifut-Tobelo dan SUTT 150 kV Jailolo-Malifut.
“Tentunya kami ucapkan terima kasih kepada BPN Halmahera Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara PLN UIP Maluku Papua melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Maluku Utara dengan BPN Halmahera Utara yang telah terbina sejak tahun lalu,” ucap Hendra Fitria, Manajer UPP Maluku Utara.
Proses sertifikasi aset tanah yang dilakukan oleh PLN merupakan upaya pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari sisi legalitas.
“Dengan adanya kekuatan hukum, kami berharap dapat meminimalisir resiko hukum yang mungkin muncul di masa mendatang yang dapat mengganggu operasional kelistrikan,” kata Hendra.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Halmahera Utara, Ikram Abd Haris.
Kegiatan ini merupakan penyerahan sertifikat tahap kedua setelah sebelumnya PLN UIP Maluku Papua menerima 18 sertifikat tanah dari BPN Halmahera Utara.
“Sejauh ini total ada 60 sertifikat yang telah kami terbitkan untuk aset tanah PLN UIP Maluku Papua untuk semester 1 tahun 2021. Sementara itu, beberapa bidang lainnya yang telah dimohonkan untuk disertifikasi masih kami proses penerbitannya,” kata Ikram Abd Haris.
PLN dan ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional) terus bersinergi dalam sertifikasi aset yang dimiliki PLN.
Pada tahun 2020, secara nasional PLN telah menerima sebanyak 20 ribu sertifikat baru maupun pembaharuan di seluruh Kantah BPN di seluruh Indonesia dengan nilai aset mencapai Rp6,3 triliun. (red)