Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan kepada anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk menyerahkan diri dan kembali ke negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kesempatan untuk kembali ke NKRI masih terbuka namun bila tidak mempergunakan kesempatan itu dan masih melakukan tindak kriminal maka akan berhadapan dengan aparat keamanan,” ujar Kapolda saat bertemu wartawan di Mapolda Selasa (18/05/2021) kemarin.
Kapolda menghimbau agar anggota dan para simpatisan KKB menggunakan kesempatan atau tawaran ini sebaik-baiknya.
Dikatakan, aparat keamanan saat ini sedang melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang selama ini menganggu warga sipil dan aparat keamanan.
“Penegakan hukum yang dilakukan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) sehingga terukur dan bagi warga yang diamankan namun tidak masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) akan dikembalikan ke keluarganya,” tegas Kapolda.
Kapolda juga memberikan contoh dimana pernah terjadi saat aparat keamanan menggrebek honai atau rumah traditional di kawasan pegunungan Papua Numbuk Telenggen di kampung Ninggabuma, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Sabtu (15/5/2021) dan mengamankan tiga orang warga sipil. Setelah diperiksa penyidik ketiganya dipulangkan ke keluarga karena tidak terlibat langsung dengan KKB.