WAROPEN-Dua Anggota DPRD Waropen Albert Buinei, dan Wempi Yakobus Koridama resmi dilantik setelah mengambil sumpah dan janji jabatan, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serui Ronald Massang SH, MH, di ruang Sidang DPRD Waropen Senin (3/5) kemarin.
PAW kedua anggota DPRD ini disaksikan oleh Ketua Sementara DPRD Waropen Leonard Refasi, Wakil Ketua Sementara DPRD Waropen Gasper Ivan Imbiri, Bupati Waropen Yermias Bisai, SH, Wakil Bupati Waropen Lamek Maniagasi SE, Kapolres Waropen AKBP Suhadak, Sekda Waropen Melianus Aiwui, dan anggota-anggota DPRD Waropen.
Anggota PAW DPRD Waropen yang pertama adalah Albert Buinei, menggantikan Lamek Maniagasi, SE dari Partai Hanura. Lamek Maniagasi mengundurkan diri karena harus mengikuti kontestasi Pilkada Waropen, akan tetapi saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen.
Anggota PAW DPRD Waropen yang kedua adalah Wempi Yakobus Koridama, menggantikan Olen Ostal Daimboa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Olen Ostal Daimboa juga tercatat mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Waropen juga sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada Waropen 2020.
Usai pengambilan janji, sumpah dan pelantikan, Bupati Waropen Yermias Bisai, berpesan kepada kedua anggota DPRD Waropen PAW yang masih tergolong muda itu untuk bergerak cepat, beradaptasi, bekerjasama dan menampung aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.
“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan untuk memenuhi alat kelengkapan dewan, pelajari tata tertib dan juga wujudkan aspirasi dari masyarakat,” ungkap Bupati Yermias Bisai.
Lanjut Bupati Yermias, baik DPRD yang biasa dikenal dengan Legislatif maupun Pemerintah Daerah atau Eksekutif barus mampu bekerja selaras, karena kedudukan di pemerintahan pun sejajar, dan bersifat kemitraan dengan fungsi pada tiap-tiap kewenangan yang berbeda-beda, dengan tujuan mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.
“Peran-peran DPRD sebagai penyusun regulasi daerah, bidang anggaran dan pengawasan harus dikerjakan, dan pegang teguh visi dan misi politik, dalam platform partai masing-masing berpedoman pada Peraturan Perundangan bukan berdasarkan cerita fiksi atau karangan,” pungkas Bupati Yermias Bisai.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada dua mantan Anggota DPRD 2019-2024 Lamek Maniagasi dan Olen Ostal Daimboa, yang sudah mengabdi beberapa tahun sejak dilantik sebagai anggota DPRD Waropen.
“Masing-masing telah memilih jalan politiknya, dan terus berjuang dan berkarya untuk Kabupaten Waropen yang kita cintai bersama,” tandas Bupati Waropen.