MERAUKE,ARAFURA,- Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum mengemukakan bahwa larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah seharusnya dipatuhi dengan baik mengingat negara saat ini masih dalam situasi pandemi Covid 19. Pengawasan juga akan dilakukan sehingga segala sesuatunya dapat berjalan dengan kondusif.
Namun ia menegaskan bahwa mudik yang dimaksud adalah perjalanan keluar daerah dengan menggunakan alat transportasi kapal laut maupun pesawat sedangkan bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga di dalam kota masih diperbolehkan.
“Kalau ingin mengunjungi sanak keluarga di dalam Kota Merauke boleh-boleh saja atau antar distrik, tidak dilarang. Namun jika harus berangkat ke daerah yang jauh dengan menggunakan pesawat, kapal, atau bis antar kota jelas dilarang. Kalau masih di lingkungan sini saja maka tidak apa-apa,”jelas Kapolres kepada ARAFURA News di ruang kerjanya belum lama ini.
Ia menambahkan, untuk di kawasan Kota Merauke bukan dikatakan mudik namun lebih kepada aktifitas anjangsana atau silaturahmi. Meskipun di dalam daerah tidak dilarang namun protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan baik. Jika aktifitas yang berlangsung melanggar protokol kesehatan apalagi hingga menimbulkan kerumunan maka akan tetap diberikan teguran.(Istya Sari Utami)**