SENTANI – Dalam rangka bulan Suci Ramadhan, Polsek Sentani Kota Menggelar kegiatan pemusnahan Minuman Keras sebanyak 221 botol yang di dapatkan dari hasil razia gabungan personil Polsek Sentani Kota, beberapa waktu lalu di halaman Mako Polsek Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Sabtu, (24/04/21).
Pelaksanaan giat pemusnahan Minuman Keras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sentani Kota Kompol Ruben Palayukan, S.PT., S.IK.
Turut hadir dalam giat tersebut Kapolsek Sentani Kota Kompol Ruben Palayukan, S.PT., S.IK, Kadistrik Sentani Kota Eroll Yohanis Daisiu, SE, Wakapolsek Sentani Kota IPTU Heri Wicahya, Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota IPDA Jaya Bida Kedeng, Kanit Sabhara Polsek Sentani Kota IPDA Jhoni Kambara, Ketua MUI Kab Jayapura Makmun Rosyidi, Tokoh Agama Pdt Oscar
Kapolsek Sentani Kota Kompol Ruben Palayukan, S.PT., S.IK dalam kesempatannya mengatakan dalam rangka memelihara serta menciptakan Sitkamtibmas di wilayah sentani kota agar tetap aman dan kondusif, maka Polri dalam hal ini polsek sentani kota akan terus melakukan upaya-upaya baik Premitif, Preventif maupun Referensif di masyarakat secara rutin dan berkelanjutan.
Lanjutnya, upaya ini dilakukan dalam rangka menekan akan kriminalitas serta gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh minuman keras serta menjamin pelaksanaan kegiatan khususnya perayaan hari-hari besar keagamaan, agar masyarakat pun dapat melaksanakan giat ibadah dengan baik, lancar dan aman.
“Kami pihak polsek sentani kota sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari Pemerintah dan seluruh lapisan Elemen masyarakat dan rekan-rekan TNI yang ada di Kabupaten Jayapura khususnya Sentani dalam membantu memberantas peredaran minuman keras sehingga kedepannya situasi Kamtibmas di Kabupate Jayapura tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa pemusnahan miras yang dilakukan ini sebagai bentuk tindak lanjut penanganan barang bukti hasil sitaan dan razia yang dilakukan oleh Kepolisian sehingga menjamin kepercayaan di mata masyarakat terhadap kinerja Polri dalam hal ini Polsek Sentani Kota.
Adapun jumlah dan jenis minuman keras yang dimusnahkan yaitu Minuman keras lokal jenis saledo sebanyak 199 botol, Minuman keras jenis Robinson vodka sebanyak 15 botol, Newport Pasion Blue Vodca Mix 22 botol dan minuman keras jenis Prost Beer sebanyak 72 kaleng, anggur kolesom 1 botol, Mansion House Jamaica Rum 12 botol.