MERAUKE,ARAFURA,-Entah apa yang ada di kepala Richard, pelaku utama pembacokan seorang anak kecil berusia 5 tahun sehingga meninggal dunia di Jalan Husen Palela beberapa waktu lalu. Kepada wartawan ia menyampaikan alasannya mengapa sampai sekeji itu membacok korban dan ayahnya sehingga harus kehilangan nyawa. Pelaku mengaku tidak melihat korban saat melakukan aksinya karena melihat ayah korban menghalangi ayunan parangnya demi melindungi anak yang tidak berdosa itu.
Ia juga mengakui awalnya yang menjadi sasaran utama adalah ayah korban namun tiba-tiba ia juga mengayunkan parang ke arah bocah malang tersebut. Pelaku juga tidak mengambil barang apapun dan langsung melarikan diri. Pelaku mengemukakan bahwa dirinya diajak oleh Herman rekannya yang juga sudah ditahan polisi dengan tujuan untuk meminta uang kepada pengendara yang melintas.
Ia sempat meminta uang kepada ayah korban namun mengaku tidak diberikan sehingga nekad melakukan aksi pembacokan tersebut. Atas kejadian tersebut, Kapolres Merauke AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pencarian terhadap Richard setelah rekannya Herman terlebih dahulu menyerahkan diri. Tentunya hati nuraninya bergejolak ketika mengetahui ada seorang bocah tak berdosa menjadi korban pembacokan hingga meninggal dunia.
Apalagi beliau dikenal sosok yang sangat mencintai anak-anak. “Saya minta maaf karena kita baru bisa menyelesaikan penangkapan tersangka utama yang berhari-hari kita cari di sejumlah tempat. Begitu sulit saat itu karena tanpa alat komunikasi dan lainnya sehingga kita mengubah strategi war management di lapangan,”jelas Untung Sangaji kepada wartawan di Mapolres Sabtu lalu. Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan dari rekan tersangka yakni Herman, perlahan namun pasti pihak kepolisian akhirnya mendapat petunjuk untuk kembali memburu si pelaku.
Berhari-hari polisi berusaha keras mencari dan sampailah pada satu titik dimana polisi yakin di situlah tersangka bersembunyi. Malam harinya pada jam yang sudah ditentukan oleh tim Rajawali dan dengan keterbatasan fasilitas karena tidak ada link sama sekali, kerja keras itu akhirnya membuahkan hasil dan tersangka beserta parang miliknya langsung diamankan.
“Kita tegas terhadap kasus-kasus seperti ini dan menyatakan sikap akan melawan berbagai tindak kejahatan, apalagi terhadap anak dan perempuan. Saya tegaskan bahwa pelaku ini tidak dalam kondisi mabuk saat membacok bocah malang itu. Sebab kalau dalam keadaan mabuk tidak sesempurna itu dia memotong kepala orang ditambah lagi rekan pelaku yang satunya melempar lagi dengan parang,”tegas Kapolres.
Terkait dengan tindakan polisi yang menembakkan dua butir peluru terhadap pelaku dan mengenai betis kaki kiri dan kanan, Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri dan mencoba mengelabui petugas. Untuk mengetahui apakah tersangka juga terlibat dalam kasus-kasus lain, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut sosok yang dikenal tegas dan pemberani ini, kebiasaan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan parang harus segera dihentikan sehingga tidak memakan korban yang lebih banyak. Termasuk aksi memotong pohon-pohon pelindung yang ada di sepanjang jalan raya. Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat berhati-hati ketika melintas di wilayah sepi terutama ketika membonceng anak mengingat kejahatan dapat timbul di mana saja.
Untuk diketahui bahwa kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu lalu tanggal 20 Maret 2021, sekitar pukul 20.30 WIT dengan korban Rido (34) dan anaknya berinisial MM yang meninggal dunia setelah beberapa jam dirawat di rumah sakit. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP Junto 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.**