Jayapura – Majelis Rakyat Papua (MRP) mendukung masyarakat Biak menolak rencana pemerintah membangun Bandara Antariksa di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib mengaku aspirasi masyarakat sudah tiga tahun disampaikan kepadanya dan sudah melanjutkannya ke pihak-pihak yang memiliki wewenang, termasuk Pemerintah Pusat.
“Karena kami adalah lembaga masyarakat adat, makanya kami tetap mendukung aspirasi masyarakat untuk menolak pembangunan pusat peluncuran roket di Kabupaten Biak,” kata mantan Ketua DPR Kabupaten Puncak Jaya itu kepada pers di Jayapura, Kamis, 15 April 2021.
dikatakannya, penolakan masyarakat bukan tanpa alasan, sebab dampaknya ke depan akan dirasakan langsung warga. “Intinya, aspirasi masyarakat pasti akan kami dukung,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Peduli Masyarakat Biak menolak rencana pemerintah membangun Bandara Antariksa di Kabupaten Biak Numfor.
Anggota Forum Peduli Masyarakat Biak, Yohanis Mambrasar menyebut, rencana pembangunan proyek tersebut banyak berada di titik permukiman milik warga. Tak ada satu pun pulau di Biak yang kosong alias tak berpenghuni.
“Itu artinya jika proyek ini dibangun, maka pemerintah akan merelokasi seluruh penduduk pulau Biak, dan ribuan warga Biak akan kehilangan tanah dan laut sebagai ruang hidupnya,” ujar Yohanis melalui keterangan tertulis, Senin lalu.
Yohanis menjelaskan, proyek pembangunan Bandara Antariksa di Biak saat ini terus dibahas oleh pemerintah Kabupaten Biak dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Dalam pertemuan terakhir awal Maret lalu katanya, pemerintah telah menyepakati proyek ini.
Padahal, menurut Yohanis, masyarakat hingga saat ini masih menolak pembangunan bandara untuk pesawat luar angkasa tersebut. Menurut dia, pemerintah abai terhadap aspirasi warga yang menyatakan sikap menolak.
“Masyarakat menolak proyek ini namun pemerintah dan pihak LAPAN abai dan terus memaksakan proyek ini dijalankan,” katanya.