JAYAPURA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak hasil kongres luar biasa (KLB) partai Demokrat di Deli Serdang.
Keputusan Kemenkumhan menolak pengesahan kepengurusan versi KLB disambut bahagia DPD Partai Demokrat Papua.
Mereka melakukan doa syukur dan menyatakan semakin solid mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kami dari DPD Papua dan seluruh jajaran serta DPC serta di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting sanyat bersyukur. Keadilan sudah ditegakkan dan terimakasih kepada pemerintah yang sudah berlaku adil,” kata Wakil Ketua DPD Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak, dalam keterangannya kepada pers, disela-sela doa syukur bersama, Kamis (1/4/2021), di Jayapura.
Dikatakan, Partai Demokrat siap merangkul pengurus maupun kader yang beberapa waktu lalu, mendukung KLB Deli Serdang.
“Dengan keputusan pemerintah menolak hasil KLB, pastinya kami Partai demokrat Papua akan lebih serius membesarkan partai dengan cara merangkul teman-teman yang sempat ikut ramai dalam kegiatan KLB Deli Serdang. Ada beberapa pengurus dan bukan pengurus tapi kami (Demokrat Papua) membuka diri untuk menerima mereka,” ujar Ricky Pagawak yang juga Bupati Mamberamo Tengah.
Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda yang juga pengurus Partai Demokrat menilai KLB Deli Serdang oleh kubu Moeldoko, bakal menjadi satu catatan penting bagi seluruh kader di Indonesia, untuk lebih solid mendukung AHY sebagai ketua umum.
Menurutnya, situasi tersebut justru membuat para kader lebih siap dan matang menghadapi agenda politik di 2024 mendatang.
“Dari awal sebenarnya kami seluruh kader sangat yakin bahwa keputusan akan seperti ini (pemerintah menolak Partai Demokrat kubu Moeldoko). Sebab seluruh aturan AD/ART partai sangat jelas sekali (dimana masih ada dokumen yang kurang)”.
“Namun yang pasti dari dinamika politik kali ini, membuat kami Partai demokrat menjadi lebih kuat dengan adanya tantangan semacam ini, menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang,” ucap ia.
Diketahui, pemerintah secara resmi menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak kubu Moeldoko.
KLB Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen, dari DPC, DPD, hingga surat mandat.