SENTANI- Polres Jayapura mendapatkan bantuan hibah tanah seluas 38.088 M² dari Ondoafi Kampung Doyo Lama Agustinus Marweri. Lokasi lahan berdekatan dengan Kantor Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura.
Hal itu dilakukan saat Apel penyerahan tanah hibah yang dipimpin oleh Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si, didampingi Wakapolres Jayapura Kompol Zet Saalino, SH, MH, Kabag OPS Polres Jayapura Kompol Deddy Agustinus Puhiri, S.IK dan pejabat utama serta seluruh personil Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura mengungkapkan terima kasih kepada Ondoafi Doyo Lama Agustinus Marweri. Tanah hibah ini akan segera dibangun perumahan anggota Polres Jayapura.
“Kami dari Polres Jayapura telah menerima hibah tanah di daerah Doyo Lama, di mana tanah ini di hibahkan oleh Suku Marweri. Bapa Ondoafi Agus Marweri memberikan kurang lebih empat hektar tanah kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Jayapura,” ujar Kapolres Jayapura, Rabu (24/3/2021) kepada wartawan di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Lanjut Kapolres menyampaikan, ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerjasama Polres Jayapura bersama masyarakat Kampung Doyo Lama dengan sukarela telah menghibahkan tanah seluas kurang lebih empat hektar kepada Polres Jayapura.
“Hal ini luar biasa bahwa adanya perhatian dari masyarakat terhadap Kepolisian. Jadi penghibahan tanah oleh Ondoafi Doyo Lama merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas kinerja Polres Jayapura, yang saat ini dinilai bisa dipercaya dalam menjaga kamtibmas dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat saat dibutuhkan untuk memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” ucap Kapolres Jayapura.
Dengan hibah tanah yang diberikan oleh Ondoafi Kampung Doyo Lama Agustinus Marweri, Kapolres Jayapura sangat berterima kasih dan mengharapkan tanah yang diberikan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan anggotanya.
“Karena memang kita sangat kurang dalam hal contohnya perumahan, yang mana pemerintah berupaya membangun perumahan. Tetapi kita harus punya tanah sendiri, dan luar biasa pak Ondo bersama keluarga dari Suku Marweri ini bisa memberikan tanah. Tentunya, harapan kami tanah ini juga bisa berguna buat masyarakat suku sekitar yang telah menghibahkan kepada kita,” ujarnya.
“Ke depannya nanti anaknya yang terbaik bisa dijadikan anggota Polri. Itulah harapan daripada masyarakat suku Marweri, jadi membangun sumberdaya manusia. Sinergitas seperti ini, semoga akan selalu tercipta dan kami berharap akan berdampak pada meningkatnya keamanan dan ketertiban,” ungkap Victor Mackbon menambahkan.
Selain itu, Kapolres Jayapura menyampaikan, bahwa tanah hibah ini tetap tanah ulayat yang harus dikelola secara bersama-sama melalui tangan kepolisian.
“Nanti ke depannya, untuk awal kita akan buat kegiatan pertanian dalam konsep Binmas Noken, yang merupakan kebijakan bapa Kapolda Papua. Serta kita juga akan buat semacam alun-alun kota yang didalamnya ada lapangan bola, jadi masyarakat yang ada di Sentani bisa berkumpul. Sehingga daerah ini bisa menjadi daerah yang produktif dan konsep besarnya nanti yang berjualan disitu juga dari keluarga kita dari Doyo Lama, yakni orang warga Negara Indonesia asli Papua yang ada di Doyo Lama untuk bisa berjualan di lokasi tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Ondoafi Kampung Doyo Lama Agustinus Marweri menyebutkan pihaknya menyerahkan atau menghibahkan tanah untuk kepentingan Polres Jayapura, sebagai apresiasi masyarakat kepada Polres Jayapura dengan pelayanan yang baik dan dinilai bisa dipercaya dalam menjaga kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
Di penghujung kegiatan, Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon bersama Ondoafi Kampung Doyo Lama Agustinus Marweri melakukan penandatanganan penyerahan tanah hibah kepada Polres Jayapura secara ikhlas dan sukarela demi kemajuan tugas-tugas Polri yang diemban oleh Polres Jayapura.