MERAUKE,ARAFURA,-Sejumlah petani yang menjadi korban penipuan kemarin mengadukan nasib mereka ke pihak kepolisian dan diterima langsung oleh Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji dan Kasat Reskrim, AKP Agus Pombos. Kepada wartawan usai menerima para petani, Kapolres mengemukakan bahwa kasus tersebut tetap akan diproses secara hukum karena menurutnya apa yang dialami oleh para petani tersebut benar-benar memprihatinkan.
Sebab berbagai upaya tengah gencar dilakukan untuk membantu warga sehingga dapat menikmati kehidupan yang lebih layak namun ternyata justru terdapat kasus-kasus yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Apalagi total kerugian yang dialami petani tersebut mencapai angka 500 juta lebih dengan pelaku yang diduga melakukan penipuan sebanyak tiga orang.
“Laporan kasus ini kami sudah terima dan akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kita akan bentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga kasus ini cepat diselesaikan. Percayakan kasus ini kepada pihak Polres Merauke untuk bekerja, kasihan masyarakat kecil para petani yang punya beras. Oleh sebab itu saya hadir di sini untuk kalian semua, kita berdoa saja semoga permasalahan ini dapat segera terungkap,”terang Kapolres.
Sementara itu Tirta Yanwar Putra selaku relawan tim KIM menyampaikan bahwa kasus berawal ketika ia mendengar keluhan dari masyarakat termasuk pihak keluarga di Distrik Kurik terkait dengan oknum yang mengatasnamakan salah satu paslon pada Pilkada lalu untuk mengambil beras dari petani. Total beras yang diambil mencapai 50 ton dengan jumlah kerugian hampir 500 juta. Warga yang mengalami kerugian menurut data yang ada baru lima orang dan pihaknya akan terus mendampingi petani demi mendapat keadilan. “Menurut data kami ada 5 orang warga Kurik yang tertipu oleh oknum tersebut dan kasus penipuan ini sudah berbentuk jaringan,”jelasnya.