MERAUKE,ARAFURA,-Terkait dengan adanya penegasan bupati tentang pengawasan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang bulan puasa dan lebaran nanti agar tidak melonjak tajam dan memberatkan masyarakat maka Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum langsung bergerak cepat karena sebagai aparat keamanan hal ini benar-benar ia perhatikan dengan betul. “Saya sudah membuat catatan khusus kepada Kasat terkait dengan data-data harga sehingga dapat dibandingkan harga yang berlaku pada tahun lalu dengan yang sekarang.
Tidak hanya harga kebutuhan bahan pokok tetapi juga kebutuhan-kebutuhan lain yang memang diwajibkan untuk dianggarkan oleh Pemda. Termasuk anggaran yang sudah diberikan dan penggunaannya. Tentunya ada hal-hal yang wajib kita teliti, apakah iya, angka itu tidak berubah secara struktural atau naik ke atas. Ini yang perlu kita kaji lebih dalam,”ujarnya kepada wartawan di Mapolres kemarin. Jika ada pedagang yang dengan sengaja menaikkan harga tentu akan tetap diperiksa.
Ia menegaskan, tindakan menaikkan harga terlalu tinggi menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri jelas tidak dapat dibenarkan karena yang terkena imbas adalah masyarakat. Harga yang sudah berlaku di pasaran tidak bisa diubah begitu saja apalagi dengan harga yang melonjak tajam. “Ya, kalau memang harus dinaikkan sedikit tentu tidak menjadi masalah karena pedagang pasti tetap mencari keuntungan. Namun jika mencari keuntungan yang tidak wajar atau sudah terlalu tinggi maka ini yang dilarang. Kalau ada temuan-temuan yang berseberangan dengan apa yang sudah diprogramkan maka akan kita periksa. Jangan berbuat salah yang berlebihan kepada masyarakat, kasihan nanti masyarakat kita,”tegasnya.