Jayapura – Pandemi covid 19 belum berakhir dan semua pihak menyadari akan bahaya penyebaran virus ini.Tidak ada yang mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir untuk itu berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna Pencegahan.
Kodim 1701/Jayapura bersama Polresta dan Satpol PP Kota Jayapura yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Covid melaksanakan patroli yustisi penegakan protokol kesehatan dan penerapan pembatasan aktifitas warga di kota Jayapura,Jumat (12/03/2021).
Pasiops Kodim 1701/Jayapura, Kapten Inf Sungging N Wijaya menuturkan kegiatan patroli yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah di tetapkan oleh Pemkot Jayapura tentang pencegahan covid.
“Patroli yustisi dilaksanakan semua itu untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir penyebaran covid dan dikota Jayapura”jelas Pasiops
Pasiops mengungkapkan Patroli yustisi ini mobile melintasi seputaran kota Jayapura dan menyisir lokasi-lokasi keramaian dan menjaring warga ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes dan penegakan jam aktifitas.
Disebutkan, nasih banyak warga yang kurang patuh dan ikut terjaring patroli yustisi. bagi warga yang terjaring dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan aturan yang yang berlaku di Pemkot Jayapura dan juga dilaksanakan Pembagian masker gratis oleh Petugas Gabungan.
“Semoga dengan adanya patroli yustisi ini dapat menekan Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Jayapura”harap Pasiops