Jayapura – Terkait dengan perihal pemberitaan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang diduga terlibat dengan kasus korupis dana Otsus, yang saat ini menjadi trending topik di media sosial dan juga di tengah masyarakat Papua, dibantah oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tolikara, Yan Wenda, S. Sos.
Menurut legislator Kabupaten Tolikara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe dipilih oleh rakyat Papua dengan memperoleh jumlah suara satu juta lebih. Sehingga apa dituduhkan atas pak gubernur yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menyebarkan berita-berita yang tidak jelas, di media yang tidak jelas pula, itu bisa mengganggu nama baik dan reputasi seorang gubernur Papua karena tuduhan itu tidak mendasar.
Padahal kata Yan Wenda, kegigihan dan semangat dan kerja keras pak gubernur agar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 dilaksanakan di Papua, perlu diacungkan jempol.
“Ini satu prestasi yang dilakukan oleh seorang gubernur untuk rakyatnya. Jadi apa yang dituduhkan gubernur telah melakukan korupsi, itu tidak benar dan tidak mendasar. Untuk itu media abal-abal ini harus pertanggungjawabkan beritanya itu, kerena ini menyangkut nama baik seorang gubernur. Jadi media-media itu harus klarifikasi beritanya kembali dan meminta maaf kepada gubernur Lukas Enembe lewat publik, biar rakyat Papua tahu kalau semua itu tidak benar,” kata Yan Wenda dengan tegas ketika dihubungi Pasific Pos lewat via telepon, Sabtu (27/2).
Bahkan lanjut Yan Wenda, sebagai kader militan di Demokrat, ia meminta kepada pihak-pihak yang terkait seperti Kapolri, Kapolda segera memanggil oknum-oknum yang ada di balik layar media tersebut untuk segera proses persoalan tersebut.
“Kami minta kepada pihak Kepolisian, ini harus segera di proses kasusnya, karena ini pejabat publik dan menyangkut nama baik beliau sebagai seorang gubernur yang masih aktif. Jadi media-media abal-abal dan media tidak benar ini harus di proses sesuai hukum yang berlaku sehingga aktor-aktor yang ada dibalik itu mendapat efek jerah yang setimpal denga pebuatannya,” pintanya.
Menurut Yan Wenda, jika memang media itu memiliki bukti yang kuat bahwa gubernur benar-benar telah melakukan korupsi, kan ada pihak yang berwenang yang mengawal kasus tu dan ada ruang untuk mengatut itu semua.
“Ada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian yang mengatasi masalah tersebut. Apakah pak gubernur benar-benar tersandung dengan kasus korupsi dana Otsus atau tidak, seperti yang diberitakan oleh media- media abal-abal itu. Tidak boleh langsung memvonis orang dengan tuduhan-tudahan yang belum tahu pasti kebenarannya,” cetusnya.
Yan Wenda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Tolikara ini meminta sebelum pihaknya membuat laporan polisi, sebaiknya oknum-oknum yang bermain dalam media abal-abal itu, harus meminta maaf kepada Gubernur Lukas Enembe dan harus segera mengklaifikasi beritanya itu dan kemudian sekaligus meminta maaf kepada rakyat Papua karena gubernur itu dipilih oleh rakyat Papua. Dan permintaan maaf itu harus di publikasikan juga,” tandas Yan Wenda.
Kendati demikian kata Yan Wenda, meskipun nantinya sudah ada permohonan maaf dari mereka, akan tetapi proses hukum tetap berjalan.
“Ini untuk memberikan efek jerah kepada media abal-abal itu. Dan ini juga sebagai peringatan dan pembelajaran buat media-media lainnya yang nantinya mungkin akan membuat berita yang sama, sehingga sebelum memuat berita yang belum pasti kebenarannya, terlebih dahulu harus lakukan klarifikasi kepada narasumber yang dimaksud,” tekannya.