MERAUKE,ARAFURA,-Koordinator Seksi Lomba HUT 119 Kota Merauke yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merauke, Selestinus Kahol menyampaikan bahwa lomba panahan tradisional tahun ini dibatasi hanya peserta dari Distrik Merauke yang meliputi 11 kelurahan. Ia menyampaikan terima kasih karena masing-masing kelurahan telah mengutus perwakilan untuk menunjukkan kebolehan memanah sebagai orang Marind. Adapun alasan pembatasan tersebut karena daerah masih dalam situasi pandemi Covid 19 dan peserta yang ikut kali ini dinilai sudah mewakili masyarakat lainnya yang berasal dari 20 distrik dan 179 kampung.
“Busur dan anak panah adalah bagian dan budaya yang tidak dapat dipisahkan dari orang Marind. Jadi kemanapun mereka pergi, busur dan anak panah menjadi bagian yang akan memberikan semangat dan kekuatan,”ujarnya saat membuka lomba panahan tradisional di area Kapsul Waktu Jumat lalu. Lebih lanjut ia mengungkapkan, busur merupakan senjata yang ampuh namun orang Marind yang memiliki hati lembut dan baik tidak menggunakannya untuk hal-hal yang dilarang namun hanya digunakan untuk mencari makan.
Sekilas ia menjelaskan kepada seluruh peserta untuk dapat memanah pada sasaran yang tepat karena akan ada nilai yang akan diperoleh. Panitia dalam memberikan penilaian juga sangat objektif dan sesuai dengan apa yang dibidik atau dipanah oleh peserta. Oleh sebab itu peserta diberikan kesempatan dan keleluasaan untuk menguasai medan dan jarak bidikan panah yang ditentukan. “Manfaatkan kesempatan yang ada dengan baik, seluruh kelurahan memiliki peluang yang sama untuk menang dan panitia akan tetap menilai secara sportif. Jiwa sportivitas juga harus dimiliki oleh seluruh peserta,”ujarnya.