Pasific Pos.com
Info Papua

Dewan TIK Diminta Bekerjasama Membangun Papua

JAYAPURA – Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa, SH melantik Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi (DETIK) Provinsi Papua periode 2019-2024.

“Mereka yang dilantik untuk membantu Pemprov Papua dalam rangka menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat juga informasi masyarakat kepada Pemprov sehingga semua kegiatan berjalan berdasarkan untuk kepentingan daerah,” Katanya kepada wartawan usai melantik Dewan TIK Papua di Jayapura, Kamis (11/2/2021).

Ia mengharapkan Dewan TIK yang dilantik tersebut, dapat bekerjasama dengan Pemprov Papua dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

“Dewan TIK yang dilantik ini, diharapkan diharapkan bekerja maksimal untuk membantu Pemprov Papua,” Terangnya.

Dalam menyebarluaskan informasi, Dewan TIK Papua diminta menjaga kekompakan. Sehingga dapat menjadi corong informasi pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam menyerbarluaskan program-program pemerintah.

“Kami harapkan mereka harus kompak, sehingga dapat dapat menyebarluaskan informasi penting di Tanah Papua,” Harapnya.

Selain itu, Dewan TIK diminta dapat membahas isu-isu terkini yang berkembang saat ini di Provinsi Papua. Serta dapat membangun konsolidasi dengan semua pihak, agar dapat menyampaikan informasi kepada pemerintah maupun masyarakat dengan benar.

Artikel Terkait

Tutup FDS Ke- XIV, Walilo Sebut Dukungan Semua Pihak Hingga Apresiasi Pemkab Jayapura

Jems

Pemprov Papua Berikan Bantuan Kepada 8 Kelompok Usaha OAP

Jems

Kunker di Kabupten Jayapura, ini Yang Dilakukan Pj Gubernur Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

DPR Papua Minta KONI Optimalisasi Dana Hibah

Bams

Ini Harapan Ridwan Rumasukun ketika Menghadiri Pelantikan Pengurus PWI Papua

Jems

DKP Papua Serahkan Paket Bantuan Sarana Prasarana Perikanan

Bams

Tokopedia Bantu UMKM Papua Kantongi NIB untuk Kembangkan Bisnis Menjadi #YangLokalYangJuara

Bams

Sekda: GMKI Harapan Besar Pemerintah dan Masyarakat Papua

Bams

Leave a Comment