‘Kapolres:Saya Bangga Dengan Kinerja Satuan Res Narkoba’
MERAUKE,ARAFURA,-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Najamuddin,MH dan Kasubbag Humas AKP Ariffin, S.Sos kembali melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan kepolisian melakukan penangkapan 4 pelaku kasus narkoba bertempat di Mapolres Merauke kemarin. dalam kesempatan itu Kapolres mengemukakan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Merauke membuktikan bahwa Polres Merauke tetap fokus bekerja meskipun masih disibukkan dengan kasus makar dan lain-lain.
“Saya bangga dengan kinerja Satuan Res Narkoba yang berhasil mengungkap kasus ini,”ujarnya. Dijelaskan, pendistribusian narkoba melalui transaksi online dan melalui jalur pengiriman dari luar Merauke. Narkoba ini membunuh bangsa bahkan dapat membodohi hingga membuat ketagihan. Sementara itu Kasat Narkoba mengemukakan bahwa merupakan keberhasilan Satres Narkoba karena berhasi mengungkap 2 kasus narkoba dimana yang pertama pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sebanyak 7 paket dan 1 bungkus plastik hitam yang ditangkap pada tanggal (27/1) lalu dengan TKP di Jalan Ermasu dan 3 orang pelaku dengan inisial AF, IR dan SP.
Kemudian 1 kasus psikotropika obat-obat penenang sebanyak 209 butir di Jalan Arafura Buti Merauke dengan inisial pelaku WE. Dikatakan bahwa 1 paket ganja harganya bervariasi mulai 35 ribu hingga 50 ribu. Kemudian 1 butir obat narkoba dijual 35 ribu Rupiah perbutir dan untuk 1 papan hingga 350 ribu. Para pelaku untuk kasus ganja dijerat primer pasal 114(1) subsider pasal 111(1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara sedangkan pelaku untuk jenis obat-obatan dikenakan pasal 62 UU RI No. 05 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.