Jayapura – Guna menyikapi kasus rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM RI, Natalius Pigai dengan tersangka AN, Forkopimda Provinsi Papua langsung menggelar rapat tertutup bersama Pimpinan DPR Papua yang berlangsung di Gedung II DPR Papua, Selasa (26/1).
Tujuan digelar pertemuan tersebut, agar semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi dan dapat menahan diri sehingga tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan semua pihak terkait dengan isu rasisme yang saat ini sedang berkembang di Papua.
Usai rapat, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Forkopimda mengambil langkah cepat dan bersinergi untuk menanangapi rekasi para elit, aktivis dan pihak di Papua terhadap dugaan rasisme oknum di Jakarta.
“Kemudian kami lapor pimpinan, dan hari ini Bareskrim sejak semalam melakukan upaya menangani yang bersangkutan. Kami harap masyarakat tetap tenang dan serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” kata Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada sejumlah awak media di ruang Ketua DPR Papua.
Kendati demikian lanjut Kapolda, pihaknya akan tetap melaporkan perkembangan penyelidikan di Mabes kepada semua elemen masyarakat.
Hanya saja lanjutnya, ini tentunya masih memerlukan keterangan dari berbagai pihak.
“Kami harap Pak Natalisu Pigai melaporkan langsung sebagai pihak korban. Mereka yang mewakili keluarga di Papua dan PB sudah melapor,” jelasnya.
Pelaksana tugas Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, semua anak bangsa punya hak bicara masalah bangsa. Kita mesti saling menghargai. Siapapun mesti saling menghormati.
“Kini anak anak Papua ada yang kuliah diberbagai daerah, mereka juga punya kemampuan sehingga kita semua mesti saling menghargai,” ujar Doren.
Oleh karena itu kata Doren, masyarakat Papua mesti menahan diri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada penegak hukum. Kapolda Papua sudah berkoordinasi dengan Mabes dan kini terduga telah ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
“Jadi orang Papua jangan terpengaruh dan malakukan aksi aksi yang dapat menimbulkan masalah lain,”pesannya.
Sementara itu, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengatakan, pihaknya siap menyiapkan pengacara untuk mendampingi Natalius Pigai jika ia melaporkan kasus itu.
Ini membuktikan jika pihaknya pun serius menyelesaikan masalah tersebut.
“Secara moril, kami akan membantu saudara Natalius untuk menyiapkan kuasa hukum. Kami juga yang akan membiayai semuanya,” tegas Politisi Partai NasDem itu.
Untuk itu, pimpinan DPR Papua ini meminta semua komponen masyarakat di Papua tetap tenang dan tidak membuat aksi yang merugikan kita sendiri.
“Percayakan kepada kami,” tandas Jhony Banua.
Masih di tempat yang sama Kajati Papua, Nikolaus Kondomo menambahkan, kasua itu sebaiknya dipercayakan kepada penegak hukum.
“Sekali lagi masyarakat jangan bertindak sendiri karena negara ini negara hukum,” tekannya.