‘Kapolres Bertemu Forkopimda Dan Stake Holder Terkait’
MERAUKE,ARAFURA,-Prihatin dengan masalah pemalangan yang kerap terjadi di Kabupaten Merauke maka selaku Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum langsung bertindak cepat dengan mengundang sejumlah pihak yang terdiri dari stake holder terkait dan unsur Forkopimda di Kabupaten Merauke guna membahas tentang persoalan tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang data itu, sejumlah permasalahan turut dibahas, baik yang terkait dengan kasus tanah yang sudah dibayar atau belum oleh pemerintah maupun persoalan tanah lainnya.
Salah satunya mengenai persoalan pemalangan yang tengah menimpa kantor DPRD Merauke hingga dipasangnya police line oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. “Mengapa saya melakukan hal itu, sebenarnya lebih kepada strategi saya selaku Kapolres dimana secara war management memang harus melakukan itu. Jika tidak dilakukan nanti orang menganggap polisi atau Polres itu tidak ada sehingga perlu dilakukan upaya-upaya demi menenangkan emosional massa dan berbagai hal negatif yang bisa terjadi di lapangan,”jelas Kapolres kepada ARAFURA News di ruang kerjanya usai pertemuan, Jumat (15/1).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pemasangan police line bukan berarti polisi bertindak sewenang-wenang. Dalam penanganan kasus-kasus serupa memang hak rakyat belum dipenuhi oleh sebab itu hal ini harus menjadi perhatian khususnya di lingkup pemerintah. Kasus seperti ini jangan dianggap remeh sebab jika tidak digubris rakyat akan menanyakan, sebenarnya ke mana pemimpin mereka berpihak. “Kita jangan berpedoman pada sisa imprealisme Belanda devide et impera, politik adu domba karena akan berimbas kepada masyarakat. Masyarakat dulu juga punya tanah adat dan ulayat sehingga harus dihargai.
Untuk menghindari permasalahan harus dipikirkan apa yang menjadi hak mereka dan juga penyelesaian secara adat. Jadi hargailah sedikit hak masyarakat, kecuali kalau mereka memang mengada-ada maka jangan dilakukan. Nanti polisi yang periksa,”tegasnya. Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk kasus tanah yang sudah memiliki sertifikat maka perlu duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara bijak oleh pimpinan wilayah. Pihaknya menghimbau agar koordinasi dan komunikasi dengan institusi kepolisian menyangkut permasalahan-permasalahan ini agar tetap dilakukan untuk selanjutnya dibicarakan dengan pemangku jabatan dan instansi yang berkompeten guna menyelesaikan secara baik.