Jayapura – Badan Pusat Statistk (BPS) Provinsi Papua mencatat neraca perdagangan Papua secara kumulati Januari hingga Desember 2020 (selama tahun 2020) mengalami surplus.
“Secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Papua pada Januari-Desember 2020 mengalami surplus sebesar 1.717,91 juta dolar Amerika. Nilai ekspor kumulatif Januari-Desember 2020 senilai 1.917,37 juta dolar Amerika,” jelas Adriana Helena Robaha, Kepala BPS Papua dalam siaran pers, Sabtu (16/1/2021).
“Sedangkan nilai impor kumulatif Januari-Desember 2020 senilai 199,46 juta. Neraca perdagangan Provinsi Papua kumulatif Januari-Desember 2020 mengalami peningkatan 101,07 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan kumulatif Januari-Desember 2019 yang senilai 854,4 juta dolar Amerika,” lanjut Adriana.
Sementara, neraca perdagangan Papua pada Desember 2020 mengalami surplus sebesar 382,76 juta dolar Amerika, surplus terjadi karena nilai ekspor yang lebih besar dari pada impor.
“Nilai ekspor Papua pada Desember 2020 tercatat senilai 407,13 juta dolar Amerika, sedangkan nilai impor Papua pada Desember 2020 sebesar 24,42 juta dolar Amerika. Neraca perdagangan Papua pada Desember 2020 meningkat 5,5 persen apabila dibandingkan dengan neraca perdagangan bulan November 2020,” kata Adriana.