Jayapura – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura secara resmi memperkenalkan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Robongholo dan Nanwani pada Senin (21/12/2020).
Direktur Utama PDAM Jayapura, Entis Sutisna mengatakan akan melakukan kerjasama dengan pihak swasta yang memiliki keahlian dalam pemasaran.
“Keahlian itu yang membuat kami harus melakukan kerjasama, tetapi sudah tentu kerjasamanya atas izin dari Dewan Pengawas PDAM Jayapura. Intinya apapun yang kami lakukan dalam mengelola AMDK ini tujuan utama adalah bagaimana memberikan kontribusi maksimal dan menambah laba ke depan,” kata Entis, di Kantor Pusat PDAM Jayapura, Selasa (22/12/2020).
Sebelumnya, AMDK mereka Robongholo telah diproduksi pada tahun 2018, tetapi adanya musibah banjir bandang yang terjadi pada Maret 2019 mengakibatkan kerusakan pada mesin pengolahan AMDK yang berada di Jalan Pos 7 Kampung Sereh Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Pabrik rusak termasuk sumber airnya pun hancur total, tetapi seiring berjalannya waktu secara bertahap kami melakukan perbaikan pada jalan dan Gedung, kemudian melakukan perawatan terhadap peralatan yang ada. Syukur Alhamdulillah kita sudah bisa mengeluarkan produk AMDK ini,” ucap Entis.
.
Entis memastikan bahwa AMDK merek Robongholo sangat layak dikonsumsi karena telah memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Harapan kami dengan kehadiran Robongholo ini bisa menambah alternatif masyarakat untuk memperoleh layanan air bersih,” ucap Entis.
AMDK Robongholo diproduksi 3 kemasan masing – masing 220 mililiter kemasan cup, 330 mililiter dan 600 mililiter kemasan botol. Untuk kemasan cup, PDAM Jayapura menargetkan produksi 1200 karton per hari, sementara, kemasan botol 900 karton per hari.
Seiring adanya penambahan kapasitas produksi dan tenaga kerja, Entis mengatakan bahwa akan meningkatkan laba perusahaan minimal Rp1 miliar setahun.
“Sehingga dengan adanya laba tersebut, maka setoran PAD kepada Pemerintah Kota Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai pemilik PDAM Jayapura bisa menambah dari target awal,” lanjut Entis.
Sementara itu, khusus untuk AMDK merek Nanwani, Entis mengatakan, masih membutuhkan kesiapan administrasi untuk siap edar, karena mengendarkan produk harus memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya berharap masyarakat di Papua bisa beralih ke branch/merek lokal ke produk terlebih akan ada proteksi terhadap AMDK Robongholo dan Nanwani untuk meningkatkan kearifan lokal,” lanjut dia.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan peluncuran AMDK sebagai wujud diversifikasi atau peningkatan usaha PDAM Jayapura yang mempunyai nilai ekonomi dan menghasilkan benefit bagi kemajuan perusahaan daerah tersebut.
Wali Kota mengajak masyarakat untuk mengonsumsi AMDK yang diproduksi oleh Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Menurut Wali Kota, AMDK produksi PDAM Jayapura dapat disuplai kepada dunia usaha seperti perhotelan, restoran, rumah makan dan sebagainya sehingga bisa menekan produk dari luar masuk ke Jayapura.
“Kalau produksi lancar, maka kita akan membatasi produk luar. Ini sesuai pesan Bapak Jokowi bahwa setiap kabupaten dan kota di Indonesia harus meningkatkan nilai kearifan lokal,” tandasnya. (Zulkifli)