MERAUKE,ARAFURA,-Terkait dengan sejumlah warga yang mendatangi Mapolres pada Selasa lalu, Kapolres Merauke AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum menegaskan bahwa kedatangan warga tersebut adalah untuk bertemu dengan keluarga mereka yang tengah ditahan karena tersangkut kasus dugaan makar. Dalam hal ini yang namanya aturan harus ditegakkan karena barang siapa yang dengan sengaja menulis tentang referendum dan mengangkat sebuah warna atau gambar tentang bendera kemerdekaan yang dimusuhi maka jelas itu adalah salah satu tindakan makar.
“Upaya makar dalam bentuk apapun akan ditindak tegas dengan hukuman mencapai 20 tahun dan tidak bisa kita maafkan. Jadi tetap kena pidana makar,” tegasnya kepada wartawan saat ditemui di salah satu rumah makan kemarin. Lebih lanjut ia mengungkapkan, langkah hukum akan terus berlanjut terhadap warga yang saat ini tengah ditahan dengan jumlah 14 orang.
Sebagai Kapolres dirinya memiliki kewajiban untuk menindak siapapun yang melakukan pelanggaran, apalagi jika sudah terkait upaya makar karena hal itu melawan negara. “Jumlah yang kita tahan saat ini cukup banyak mencapai hingga 14 orang dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.Kita tegas untuk hal yang satu ini, jadi kalau masih ada yang datang lagi maka akan saya tangkap lagi. Jika masih berani coba-coba lagi, akan saya tembak kakinya, tidak ada urusan,”tegas AKBP Untung Sangaji mengakhiri sesi wawancara.