MERAUKE,ARAFURA,- Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Yan Setiadi mengemukakan bahwa pihaknya mengadakan sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemkab Kabupaten Merauke sebagai instrument untuk mengukur sejuh mana Pemda Merauke telah melakukan upaya-upaya pengendalian korupsi. Adapun alasan memilih Merauke karena Merauke sudah meraih predikat level 3 Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP). “Jadi ibaratnya kita next level untuk lebih fokus dalam fraud prevention.
Namun karena sifatnya sosialisasi maka masih tahap pengenalan dan instrument dengan harapan tahun depan sudah dapat dilakukan pengukuran,”jelasnya usai sosialisasi di Kantor Bupati. Ia menegaskan, upaya yang dilakukan bukan semata-mata untuk kepentingan BPKP namun alat tersebut akan digunakan oleh Pemda yang bersangkutan untuk mengukur sejauh mana upaya-upaya yang telah dilakukan dan jika masih terdapat kekurangan maka dapat segera diketahui.
Dijelaskan, semua itu selaras dengan upaya KPK, BPK dan komponen masyarakat untuk melakukan pencegahan korupsi dan nantinya akan lebih sistematis bagi Pemda Merauke sendiri dalam 3 pilar, yakni pilar kapasitas organisasi, strategi dan sistem penanganan korupsi. “Secara umum kita kan, tahu bagaimana kondisi tata kelola di Kabupaten Merauke yang sudah 7 kali meraih Opini WTP. Hal ini menjadi satu indicator bahwa tata kelola yang ada sudah berjalan dengan cukup baik dan kami akan terus mendampingi Pemda Merauke agar dapat meraih predikat yang lebih baik lagi terutama terkait kinerja. Baik dalam pelayanan publik maupun kinerja makro. Ya, sejauh ini kami lihat sudah berjalan cukup baik,”pungkasnya.