Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Guru Non PNS Terima BSU dari Kemenag, Ini Besarannya

Penyerahan BSU Guru Non - PNS oleh Menag Fachrul Razi. (Foto : Istimewa)

Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Bukan PNS kepada lima orang perwakilan.

Masing-masing dari mereka mendapat BSG sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan sehingga totalnya Rp1,8juta.

Bantuan diberikan usai Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2020, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta, Selasa (25/11/2020).

Penyerahan bantuan ini sekaligus menandai akan dimulainya proses pencairan BSG bagi GTK Madrasah Non PNS.

Menag mengatakan, di masa pandemi ini, guru memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan bangsa. Dia pun mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19.

“BSU menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap perjuangan dan dedikasi para guru,” ucap Menag dalam siaran pers, Kamis (26/11/2020).

“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi Covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara,” lanjut dia.

Menurut Menag, kondisi yang sulit selama pandemi ini terbukti tidak menjadi halangan bagi para guru untuk terus menjalankan tugas mulia mendidik para penerus bangsa.

Dedikasi dan semangat guru untuk senantiasan menjaga keberlangsungan NKRI, perlu terus dilakukan tanpa henti.

“Hal ini sesuai dengan tema yang ditetapkan dalam HGN 2020, Bakti Guru, Lindungi Negeri,” ujarnya.

“Tema ini mengandung makna bahwa bakti para guru dari dulu sampai sekarang hingga di masa yang akan datang, dimaksudkan untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan negeri kita tercinta,” sambungnya.

Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan bahwa Kementerian Agama akan memberikan BSU kepada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah.

Mereka akan menerima BSU sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan. Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.

Menurut Zain, BSU ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19.

Zain memastikan tidak ada potongan dalam bentuk apapun karena BSU ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima. (Zulkifli/Redaksi)

Leave a Comment