Jayapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura berkomitmen melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Universal Health Coverage (UHC) tahun 2021, yang dilaksanakan di kantor Bupati Kabupaten Jayapura pada Senin (23/11/2020).
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menyampaikan jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS pada saat ditandatanganinya perjanjian ini adalah sejumlah 167.736 jiwa atau 97,94 persen dari total penduduk Kabupaten Jayapura.
“Dan jumlah Peserta awal Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan Pemda dalam Program JKN-KIS adalah sejumlah 8.783 jiwa,” terang Bupati.
Bupati mengatakan untuk kedepannya
dalam rangka mewujudkan tercapainya satu data, maka sebaiknya menggunakan data dari BPS.
“Inovasi bahwa distrik mau dijadikan sebagai pusat data kependudukan untuk bertanggung jawab terhadap data yang diberikan dan harus berbasis IT,” ucap Bupati.
“Mungkin BPJS Kesehatan bisa membantu distrik-distrik yang dijadikan pilot project terkait adanya penyediaan data secara terpadu di distrik. Dari 19 distrik baru 6 yang rencananya mau dijadikan pilot project ini. Januari 2021 sudah harus jalan,” lanjut Bupati.
Agar kedepannya tidak lagi membawa kartu kepesertaan, cukup dengan menyebutkan nama, maka data dan riwayat peserta dengan sendirinya keluar.
“Coba bangun suatu sistem data terpadu. Database sudah ada, tinggal dipadukan saja jadi satu dan diconnectkan saja,” ucap Bupati.
Terkait hal tersebut, Bupati memerintahkan kepada Asisten III untuk memfasiltasi keterpaduan data antara data Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta BPJS Kesehatan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan, sosial, dan kependudukan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah sangat mengapresiasi atas komitmen Pemkab Jayapura beserta dinas terkait di daerah yang telah ikut berperan aktif dalam mendukung terselenggaranya Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya di Kabupaten Jayapura.
“Dalam rangka mendukung tercapainya UHC Kabupaten Jayapura di tahun 2021 tidak hanya bertumpu pada pembiayaan jaminan kesehatan tetapi diharapkan dukungan kebijakan Pemda diantaranya kebijakan yang mendorong kepatuhan sektor Badan Usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Djamal, Rabu (25/11/2020).
Pihaknya pun mengapresiasi langkah konsisten Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam memberikan dukungan secara berkelanjutan terhadap implementasi Program JKN-KIS di Kabupaten Jayapura.
Semoga komitmen Pemerintah Jayapura ini dapat menjadi inspirasi serta motivasi bagi Pemda lainnya yang sudah maupun yang akan melanjutkan Jamkesda di tahun 2021,” tandasnya. (Zulkifli)