Jayapura – Telkom telah mengeluarkan kebijakan baru yang berlaku mulai November ini. Kebijakan baru tersebut yakni denda bagi pelanggan baru yang menyalahi aturan kontrak Indihome.
General Manager Telkom Witel Papua, Sugeng Widodo mengatakan untuk pelanggan baru mulai November ini diberlakukan kebijakan baru kontrak pemakaian selama 12 bulan.
“Apabila sebelum 12 bulan pelanggan melakukan tunggakan atau berhenti berlangganan, maka dikenakan denda sebesar Rp1 juta, “ jelas Sugeng,” Jumat (13/11/2020).
“Dan denda Rp1,5 juta bagi pelanggan baru yang telah dipasang instalasi jaringan internetnya lalu dalam waktu 7 x 24 jam tidak membayar payment garansi sebesar satu bulan abonemen,” lanjutnya.
Telkom, kata Sugeng, telah mengeluarkan biaya sekitar Rp4,5-5 juta per pelanggan baru. Oleh sebab itu, pihaknya memprioritaskan calon pelanggan yang benar – benar membutuhkan internet terlebih di masa pandemi ini.
“Sejak Januari hingga Oktober 2020, ada kurang lebih 4.000 pelanggan yang tidak aktif menggunakan internet Indihome. Jumlah tersebut termasuk yang melakukan pembatalan pemasangan padahal sudah dipasang, ada juga yang diputus karena tidak membayar, kemudian ada yang pindah alamat,” kata Sugeng.
Selain itu, Pada Oktober lalu, Telkom secara resmi tak lagi melayani paket Indihome dengan kecepatan 10Mbps.
Tujuan menghapus layanan Indihome paket 10Mbps untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Menurutnya, pihaknya telah menerima banyak keluhan dari pelanggan terkait kecepatan paket 10Mbps yang mengalami penurunan.
“Atas dasar keluhan pelanggan ini, Telkom telah mengeluarkan kebijakan baru bahwa layanan Indihome paket 10Mbps dihapus atau ditiadakan, jadi sekarang minimum paket tersedia 20Mbps bagi pelanggan baru,” ujar Sugeng.
Dia menegaskan bahwa paket Indihome dengan kecepatan 10Mbps hanya untuk maksimal 3 pengguna, sementara kecepatan 20Mbps untuk 5-6 pengguna.
“Jika jumlah pengguna melampaui batas maksimal pada kecepatan 10Mbps, maka tingkat kecepatan internet akan mengalami perlambatan. Tetapi bisa juga karena penggunaan internet sudah melewati Fair Usage Policy (FUP) atau melewati kuota yang tertera, maka dengan sendirinya kecepatan berkurang, tetapi bukan ini yang sering dikeluhkan pelanggan,” tandasnya.
Sementara itu, Telkom Witel Papua mencatat jumlah pelanggan baru Indihome periode Januari hingga Oktober 2020 telah mencapai 19.000 pelanggan dari target 23.000.
Melayani seluruh pelanggan di Papua, Telkom menyediakan kuota internet sebesar 100 terabyte.
Manager Consumer Telkom Witel Papua, Maria Helena Matulessy mengatakan saat ini kuota yang terpakai baru 60 persen dari 100 terabyte. Artinya, masih sangat mencukupi.
“Kalau backbone secara network sudah siap 100 terabyte, sementara yang digunakan baru 60 persen, masih ada kelebihan kapasitas, makanya kami masih terus melayani sesuai dengan permintaan pelanggan,” ucap Maria. (Zulkifli)