Waropen- Guna meningkatkan kedisiplinan kerja seluruh Pegawai dalam melaksanakan tugas- tugas layanan birokrasi, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Waropen akan melakukan sistem absensi sidik jari.
Hal itu dikatakan Pjs Bupati Waropen DR.Drs. Muhammad Musaad, M.Si digedung pertemuan Pemda Waropen di Waren, Selasa (10/11/20), Usai memimpin rapat dengan Para Asisten dan Pimpinan OPD. Menurutnya, selain mendisiplinkan, pemberlakuan absensi sidik jari ini juga sebagai pemberi keadilan bagi sesama pegawai dalam menerima hak dan kewajiban, maka dalam waktu dekat akan segera dilakukan perekaman kepada setiap ASN mulai dari pimpinan OPD sampai pejabat eselon tiga dan empat untuk memastikan data semua pegawai ter input di dalam system, selanjutnya alat absensi elektronik ini akan di ujicoba pada tanggal 2 Desember mendatang.
“kalau sudah semua direkam selanjutnya kita akan launching, Ini adalah upaya kita untuk menumbuhkan keadilan di dalam lingkungan Aparatur Sipil, kalo kita nanti penerapan TPP nya itu sudah dilakukan secara ketat maka dengan melakukan absensi digital ini diharapkan akan jelas hak-hak yang diterima ASN,” ungkapnya.
Disebutkan selama ini Pemda Waropen yang masih menggunakan absensi manual, sehingga keadilan itu belum didapatkan, pegawai yang rajin dan tidak rajin mendapatkan penghasilan yang sama seperti gaji maupun tunjangan. Ia pun berharap melalui penerapan absensi sidik jari ini dapat memotivasi ASN dalam peningkatan disiplin dan kinerja sehingga mendapatkan penambahan pendapatan yang selayaknya.