Jayapura – Sebulan terakhir, harga emas perhiasan dan emas batangan logam mulia mengalami penurunan setelah terus melambung sejak pandemi Covid-19 pada Maret lalu.
Sebelum turun, harga emas perhiasan dan batangan berada dikisaran Rp1 juta an per gram.
Pantauan Pasificpos.com di toko emas Anugrah, harga emas perhiasan per 5 November 2020 mencapai Rp920 ribu.
Harga tersebut dua kali mengalami penurunan dari sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp950 ribu per gram, kemudian turun lagi menjadi Rp920 ribu per gram dengan kadar emas 23 karat.
Pimpinan toko emas perhiasan Anugrah, Rendy menuturkan, selama pandemi Covid-19, pembelian kembali (buyback) lebih dominan mencapai 70 persen dibandingkan penjualan.
“Orang lebih banyak menjual kembali perhiasannya karena sejak pandemi pada Maret lalu, harga emas terus melambung, sebulan terakhir baru turun harga,” ucap Rendy.
Sementara itu, pantauan di Galeri24 (G24) Distro Jayapura, promo diskon diberlakukan manajemen sejak awal November ini.
G24 memberikan potongan harga 2,5 persen setiap pembelian emas batangan produksi Usaha Bersama Sejahtera (UBS). Potongan harga ini berlaku hingga akhir Desember mendatang.
“Beberapa program menarik kita adakan, sebelumnya pemberian souvenir untuk pelanggan, program berakhir, kita lanjutkan dengan program potongan harga,” kata Erpiani, Plh. Manager Galeri2 Distro Jayapura, Kamis (5/11/2020).
Per 5 November 2020, harga emas UBS Rp1.002.000 per gram, setelah mendapat potongan harga menjadi Rp Rp977 per gram, sementara harga emas batangan produksi Galeri24 per hari ini Rp999.000 turun menjadi Rp974 ribu per gram.
Galeri24 menyediakan emas batangan produksi PT Aneka Tambang, UBS dan produksi G24. Erpiani menyebut, stok untuk emas Antam saat ini sedang kosong. Menurutnya, hal itu biasa terjadi apabila menjelang akhir tahun.
Selain emas batangan, Galeri24 juga menyediakan perhiasan. Untuk perhiasan, Galeri24 memberikan potongan harga 3,5 persen.
Galeri24 juga melayani pembelian kembali (buyback). Harga buyback disesuaikan dengan kondisi barang dan harga penjualan yang berlaku pada saat pembelian kembali.
“Buyback khusus produk G24, kecuali emas Antam kami juga terima kembali tapi disertai dengan bukti pembelian dan hanya berlaku untuk kepingan 0,5 gram, 1, 2,5, 10 dan 25 gram,” ucap Erpiani. (Zulkifli)