MERAUKE,ARAFURA,-Terkait video aksi bullying yang viral beberapa waktu lalu dengan TKP di Jalan Kampung Timur, tepatnya Jumat (31/10) maka kasus tersebut sudah ditangani Polres Merauke. Video tersebut memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur sehingga Polres Merauke dalam hal ini unit PPA melakukan mediasi perkara antara pihak pelaku dan korban, Rabu (4/11).
Aksi kekerasan fisik dan bullying tersebut berawal dari saling ejek lewat medsos sehingga menimbulkan kemarahan. Kassubbag Humas AKP Ariffin,S.Sos saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa dari hasil mediasi diperoleh keterangam bahwa anak korban mengirim pesan dan menulis status FB yang menjelekkan keempat anak pelaku. “Ya awal nya dari medsos dimana ada status yang ditulis anak korban di FB dan menjelekkan keempat anak pelaku.
Mereka tidak terima dan menjemput anak korban lalu terjadilah aksi kekerasan fisik tersebut,”ujar AKP Ariffin. Kejadian itu juga direkam dan langsung di bagikan ke medsos. Saat kejadian, para anak pelaku merekamnya dan dilihat oleh teman dari korban dan langsung dibagikan ke IKKM dan viral. Saat ini permasalahn tersebut sudah ditangani pihak Polres dengan mempertemukan para orang tua dan anak-anak tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan serta berjanji tidak akan mengulangi lagi yang dituangkan ke dalam surat pernyataan.