MERAUKE,ARAFURA,-Salah satu panelis debat kandidat publik Pilkada 2020, Beatus Tambaip mengemukakan bahwa sebagai panelis pihaknya diminta untuk berkontribusi sesuai dengan profesi masing-masing dan harus menyesuaikan dengan alokasi waktu yang ditetapkan berdasarkan PKPU. Dalam hal ini dibatasi hanya 120 menit dan di dalam mekanisme juga sudah diatur hanya dapat menanyakan empat pertanyaan. Dalam hal ini terdiri dari satu pertanyaan umum dan tiga pertanyaan lain yang ditujukan kepada masing-masing panelis.
“Jadi waktu kami juga tidak banyak dalam arti untuk lebih mendalami pertanyaan-pertanyaan kami. Akhirnya solusi yang diambil adalah dengan menyiapkan enam pertanyaan terkait dengan isu-isu penting termasuk yang ditanyakan oleh masyarakat. Semua telah dilakukan secara demokratis, tergantung paslon mendapatkan pertanyaan yang mana saat mengambil undian daftar pertanyaan,”ujarnya kepada wartawan usai debat publik di Swiss-Belhotel Jumat lalu. Ia mengakui alokasi waktu yang disediakan memang sangat terbatas sehingga paslon menjadi kewalahan sehingga belum dapat menyampaikan visi misi secara optimal.
Namun begitu semua tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuan PKPU dan tidak boleh dilanggar, terlebih pihak Bawaslu juga ikut mengawasi acara debat tersebut. Oleh sebab itu pelaksanaan perdana ini menjadi sebuah pembelajaran sehingga pada tahap kedua dan ketiga nanti dapat diatur dengan lebih baik sehingga paslon memperoleh kesempatan yang lebih banyak karena menurutnya, paslon yang harus lebih banyak tampil dalam hal ini. Berdasarkan pengamatan pihaknya, ketiga paslon selama debat berlangsung belum terlalu menonjolkan program unggulan yang diusung sehingga diharapkan pada debat putaran kedua dan ketiga nanti para paslon dapat menonjolkan spesifikasi masing-masing agar publik juga dapat menilai.