Jayapura – Angka kasus Corona Virus atau Covid-19 di Provinsi Papua terus meningkat. Tercatat hingga Senin, 26 Oktober 2020 jumlah kasus mencapai sebanyak 9.206 orang.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Kota Jayapura berada di urutan pertama dengan jumlah kasus 4.614, diikuti oleh Kabupaten Mimika 2410kasus. Angka tersebut kemudian diikuti oleh Kabupaten Jayapura 587 kasus, Kabupaten Biak 503 kasus dan Nabire dengan 320 kasus.
Pj Sekda Papua Doren Wakerkwa kepada wartawan usai rapat Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 yang dihadiri pejabat Pemprov Papua serta Forkopimda Papua, Selasa (27/10/2020), mengatakan bahwa angka kasus covid1-9 di Papua terus naik dan akan mencapai sepuluh ribu kasus dalam beberapa hari kedepan.
Oleh karena itu, untuk menekan kasus Covid-19, Doren mengimbau semua pihak terus mencuci tangan menggunakan sabun dan menerapkan pola hidup bersih.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat juga mematuhi imbauan mengenakan masker dan jaga jarak. “Salah satu upaya untuk menekan angka kasus corona adalah disiplin, masyarakat Papua harus patuh kepada semua imbauan yang disampaikan,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah Papua akan kembali memperpanjang masa penerapan Adaptasi Tatanan Hidup Baru ataua New Normal dalam menangani virus corona (Covid-19) selama satu bulan kedepan.
“Kita sudah rapat evaluasi, untuk percepatan penanganan Covid-19 pemerintah akan memperpanjang masa penerapan Adaptasi Tatanan Hidup Baru satu bulan kedepan,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah akan lebih giat lagi mensosialisasi ke rumah-rumah ibadah dan tempat-tempat umum lainnya agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Disiplin protokol kesehatan akan terus kita sampaikan dan meminta pengurus rumah ibadah disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam fase new normal.
“Kita harus menjalankan semuanya aturan protokol kesehatan ini dengan tertib dan disiplin maka pencegahan itu pasti dapat dilakukan,” tuturnya.