JAYAPURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit dana penanganan Covid-19 anggaran 2020 di Provinsi Papua.
Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang usai melakukan pertemuan dengan Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa dan sejumlah pimpinan OPD, Rabu (21/10) mengatakan, pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan terinci yang merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan atas efektifitas kegiatan penanganan covid 19 yang dilakukan pemerintah Papua.
“Jadi pertemuan ini merupakan entry meeting untuk pemeriksaan tersebut. Hasilnya pemeriksaan nanti akan kita serahkan secara resmi. Dan akan disampaikan setelah menjadi dokumen publik,” ujarnya.
Dikatakan, pemeriksaan ini guna memastikan setiap respons pemerintah di tengah pandemi memenuhi prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Yang akan kami periksa itu adalah data anggaran yang direlokasi dan recofusing, serta kegiatan penanganan dan pencegahan covid 19. Semua dana itu akan kita lihat,” bebernya.
Dari pemeriksaan, kata Henry, akan dilihat kepatuhan pengguna anggaran Covid-19. Selain kepatuhan juga terlihat efektifitas pengunaan anggaran Covid tersebut di masyarakat.
“apakah anggaran yang digunakan sudah digunakan sesuai aturan. Selain kepatuhan terhadap aturan, kita juga melihat efektifitasnya, apakah betul betul masyarakat itu terlayani dengan baik,” tutupnya.