Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Ketua AKNEP Papua : Otsus Harus Berlanjut

AKNEP Papua

JAYAPURA – Otonomi Khusus (Otsus) saat ini masih tetap berlangsung sesuai dengan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi khusus Papua.

Jejak dilaksanakan selama 20 tahun besaran dana Otsus untuk Papua mencapai Rp 126,9 triliun yang difokuskan terutama 30 persen untuk sektor pendidikan dan 15 persen untuk sektor kesehatan dan gizi. Besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen pemerintah RI untuk pembangunan Papua.

Ketua Asosiasi Koperasi Nelayan Provinsi Papua (AKNEPP) Salmon Patai, SH mengatakan keberlangsungan Otonomi Khusus (Otsus) harus dilanjutkan.

“Untuk Otsus kita tetap akan memberikan dukungan. Karena yang bilang otsus gagal itu bukan otsusnya tetapi para pelakunya,” ujar Salmon Patai SH, kepada pers, Rabu, (21/09/2020).

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan UU Otsus, UU ini mempunyai kewenangan dan memberikan proteksi terhadap orang Papua yang selama 20 tidak dijalankan dengan baik. Sehingga banyak orang menilai bahwa otsus itu gagal.

“Saya sebagai ketua himpunan nelayan Papua. Mendukung otsus itu berkelanjutan tapi saya mempunyai catatan kalau bisa itu ada proteksi khusus, kami punya kantor nelayan,”tukasnya.

Lanjutnya, proteksi kepada nelayan itu harus lebih, sehingga nelayan mempunyai kantor koperasi yang ada di seluruh Papua bisa berjalan dengan baik.

“Harus ada pelatihan-pelatihan baru,setiap tahun dalam teknologi supaya ada peningkatan-peningkatan. Agar nelayan bisa mengembangkan hasil tangkapannya ke setiap Kabupaten/Kota bahkan ke Bali, Jakarta, Surabaya, Makasar hingga ke luar negeri,” terangnya.

Sebenarnya, katanya, otsus sudah rasakan tetapi, sejak saya menjadi ketua sejak 2003-2005 itu berjalan dengan sangat baik.

“Otsus pertama sudah berjalan baik karena bantuan dana otsus langsung menyentuh kami nelayan lokal. Seiring berjalannya waktu otsus tdk berjalan baik karena dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang punya kepentingan sehingga nelayan lokal tidak lagi merasakan otsus,” akunya.

Untuk itu agar Otsus dapat berjalan baik kedepan, kami harapkan ada evaluasi dari pemerintah terhadap dinas terkait, agar para nelayan dapat merasakan dana otsus yang diturunkan, apalagi jumlah nelayang di Papua hingga saat ini kurang lebih enam ribu orang.

Artikel Terkait

Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik

Bams

Persoalan Menerima dan Menolak Otsus Jilid II, Ini Tanggapan Legislator Papua

Bams

Pempus dan Pemprov Susun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041

Bams

Pengesahan RUU Otsus, Ini Kata Gubernur Papua

Bams

Bawa hasil kajian Otsus, Tim DPR Papua Lakukan Lobi Politik di DPR RI

Bams

Ini kata Tokoh Adat Kabupaten Jayapura Soal Otsus, DOB dan PON XX Tahun 2021

Jems

24 Pelajar Papua di Kirim ke 3 Universitas di Amerika

Bams

Barisan Merah Putih Minta Otsus Jilid Dua Tetap Dilaksanakan

Arafura News

MRP Rilis Buku 20 Tahun Otsus Papua

Bams

Leave a Comment