Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi belanja daerah meski mengalami kenaikan hingga posisi 30 September 2020 dibandingkan periode yang sama tahun 2019, tetapi tidak signifikan.
“Ini perlu dilihat secara hati – hati karena meski mengalami kenaikan, tetapi tidak signifikan. Hingga September 2020, realisasi belanja daerah 53,3 persen, lebih baik dibandingkan September 2019 yang sebesar 53,1 persen,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/10/2020).
Sri Mulyani menyebut, meski pemerintah pusat telah mentransfer dana ke daerah, namun Pemerintah daerah (Pemda) tidak serta merta melakukan langkah-langkah cepat seperti yang diharapkan.
“Kalau kita lihat Pemerintah pusat belanjanya bisa mencapai diatas 20 persen, sementara realisasi belanja daerah masih sangat tertekan minus 19,80 persen secara year on year. Ini juga memang sebagian karena masalah penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun,” terang Menkeu.
Dia mengatakan penurunan pajak terkait dengan mobilitas dan konsumsi penduduk, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak atas pemungutan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kendati realisasi belanja daerah masih tertahan, namun Pemerintah pusat berharap program lainnya tetap bisa dilakukan.
Sri Mulyani mengatakan secara persentase, realisasi total pendapatan daerah hingga September 2020 sebesar 68,2 persen, lebih baik dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 68 persen.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Prianto Bhakti menyebut saldo kas yang ada di perbankan daerah sampai posisi September 2020 mencapai Rp239,5 triliun.
Jumlah tersebut, kata Astera, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yaitu naik Rp12,4 triliun, tetapi lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun 2019 yaitu sebesar Rp245,9 triliun. (Zulkifli)