Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Keluarkan Surat Edaran, Pjs Bupati Keerom Ingatkan Netralitas ASN

asn keerom
Pjs Bupati Keerom, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM,

Jayapura – Momen Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Keerom sudah sampai pada tahap masa kampanye.

Tiga pasangan calon yang berlaga kali ini, yaitu, pasangan Yusuf Wally – Hadi Susilo, Peiter Gusbager – Wahfir Kosasih dan Muh Markum – Malensisus Musui.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM, mengeluarkan surat edaran tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020.

Dalam surat yang dikeluarkan, Kamis (8/10/2020), Ridwan menjelaskan berbagai aktifitas yang tidak boleh dilakukan ASN selama tahapan Pilkada, beserta ancaman sanksinya.

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan ASN selama Pilkada diantaranya adalah menunjukan dukungan atau pengunduh kegiatan pasangan calon tertentu ke media sosial.

Kemudian, ASN pun dilarang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh pasangan calon tertentu selama tahapan Pilkada.

Pemakaian atribut pasangan calon tertentu pun dilarang digunakan ASN, baik dipakai secara langsung maupun di barang milik pribadinya.

Mengkampanyekan pasangan calon tertentu juga ditegaskan Ridwan merupakan pelanggaran bila dilakukan oleh ASN.

Kendaraan dan juga perlengkapan dinas dutegaskan dilarang dipergunkan untuk kepentingan pasangan calon tertentu.

Dalam surat edaran dengan nomor 270/2613/BUP, Ridwan memerintahkan seluruh Kepala OPD untuk mensosialisasikan surat tersebut kepada jajarannya.

“Kepala seluruh Kepala OPD (diwajibkan) untuk melaksanakan dan mensosialisasikan surat edaran ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Ridwan.

Artikel Terkait

Prajurit Satgas Yonif 122/TS Juarai Event Lari 10 K Pemkab Keerom

Jems

Keerom Mencatat Sejarah di Hari Bersejarah

Jems

Akhiri Masa Jabatan Sebagai Pjs Bupati , Ini Pencapaian Kinerja Rumasukun di Keerom

Bams

Jagung Kering Keerom Diserahterimakan di Blitar, Pjs Bupati : Komoditas Lain Menyusul

Bams

Maskei Keerom Bungkus Suara Untuk Markum-Melen

Bams

APBD Keerom 2021 Ditetapkan Rp 835,536 Miliar

Bams

Pj Bupati Keerom Melepas Pengiriman Perdana Jagung 15, 5 Ton ke Jawa Timur

Bams

Wagub Support Pembangunan di Kabupaten Keerom

Bams

Kunker, Wagub Pantau Kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Keerom

Bams

Leave a Comment