Waropen – Agar menghasilkan Data Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, bersama bawaslu, Pemda dan Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen kembali gelar rapat koordinasi (rakor) Daftar Pemilih Sementara (DPS) Menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT), di ruang Kantor KPU di Nonomi, Rabu (07/10/20).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pjs Bupati Waropen Dr. Muhammad Musa’ad, didampingi Asisten dan Kepala Disdukcapil, Kapolres Waropen AKBP Suhadak, dan Komisioner Bawaslu Waropen Jenny Rachel Mayor,SE.
Ketua KPU Waropen Aleksander Wopari mengatakan, KPU melaksanakan rakor terkait evaluasi Daftar DPS menuju DPT bersama Bawaslu, Pemda dan Forkopimda, yang akan menjadi bahan evaluasi kami (KPU) menuju ke penetapan DPT.
“Kami mengundang Bawaslu, Pemda, dan Forkopimda, agar KPU dapat menyamakan persepsi dan masukan, baik dari Pemda maupun Forkopimda, karena ada kurang lebih 400 orang yang punya hak memilih ini harus di akomodir di DPS hingga ke DPT agar hak konstitusional mereka tidak hilang”. Ucapnya.
“Kami harus berkoordinasi dengan Bawaslu lembaga yang melakukan pengawasan terkait persoalan pemutahiran data pemilih ini, kami berharap nanti masukan dari Bawaslu juga akan menjadi evaluasi dan juga membantu kami bagaimana bisa memvalidkan data yang ada di Waropen secara akurat, valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.
Menurutnya, hal terus dilakukan agar pada saat pleno penetapan DPT tidak terjadi masalah-masalah, sehingga hasil semua rekomendasi maupun tanggapan dan masukan dari pihak lain di cermati dengan mengecek kembali elemen data.
Sementara Itu Pjs Bupati Dr. Drs. Muhammad Musa’ad, Msi Yang hadir mengatakan, bahwa Pemerintah tidak akan ikut capur terkait DPS dan DPT, yang dapat dilakukan hanya sebatas sinkronisasi dan pencocokan data yang di didalam data Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Waropen, hal itu juga disebutkan ada Warning dari Dirjen kependudukan.
“Kita percaya pada KPU yang suda melakukan pemutakhiran data, dimana data dari disdukcapil yang diserahkan ke Pemerintah Pusat, lalu Pemerintah Pusat menyerahkan ke KPU Pusat, yang selanjutnya di distrikbusikan Ke KPU Provinsi, Kab/Kota, jadi kita hanya sebatas sinkronisasi”.
Pada kesempatan itu, Pjs Bupati menyampaikan kepada LO Tim Kandidat bahwa data ini sudah melalui proses yang panjang sehingga hal ini bisa diterima, apa yang sudah dibuat oleh KPU.
“kami sampaikan apresiasi kepada KPU yang sudah bekerja luar biasa, namun juga kami harapkan tetap terjadwal tahapan-tahapan pelaksanaan, begitu juga kepada aparat untuk tetap mengawal proses ini sehingga tercipta pemilihan secara demokratis dan penuh dengan kedewasaan berdemokrasi”. Tutupnya.