Waropen – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Waropen DR.Drs Muhammad Musa’ad,M.Si memintah Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemda Kabupaten Waropen, agar selalu masuk kantor setiap hari kerja, karena ini merupakan kewajiban mutlak ASN sesuai sumpa dan janji pada saat dilantik.
Pesan itu disampaikan oleh Pjs Bupati saat melakukan pertemuan dengan Pejabat Eselon III dan IV di gedung pertemuan Pemda Waropen di Nonomi, Selasa (06/10/20). Menurutnya sebagai seorang ASN harus menjaga status kepegawaianya dengan tidak merendahkan profesinya sebagai pegawai pemerintah, maka harus melaksanakan tugas dan kewajiban seperti masuk kantor setiap hari kerja.
“Negara sudah jelas menggaji ASN setiap bulannya, jadi tidak ada alasan tidak masuk kantor, terkait dengan hak tambahan itu bukan menjadi sebuah alasan, karena Pemerintahan ini milik negara sehingga yang namanya utang negara pasti bayar, jadi kalaupun tidak ada kegiatan di kantor wajib hadir, kecuali berhalangan tetap”
Kesempatan itu juga Musa’ad meminta kepada semua ASN di lingkungan Pemda Waropen, supaya sungguh -sungguh menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana diamanatkan saat pengambilan sumpa janji sewaktu dilantik menjadi pegawai.
Menurutnya, dalam mengelola Pemerintahan keterlibatan ASN merupakan ujung tombak berjalannya Pemerintahan. “Mengelola Pemerintahan ini tidak mudah, pasti ada kekurangannya, tetapi kekurangan-kekurangan ini harus dapat diatasi”.
“Sebagai ASN kita harus mengedepankan tugas dan tanggungjawab, mengedepankan kewajiban, baru menuntut hak nya, bukan sebaliknya hak yang dituntut baru kewajiban tidak dilakukan”.
Disampaikan juga, bahwa sebagai ASN harus mempunyai 5 kualitas Yakni Kualitas Iman, Kualitas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kualitas Kerja, Kualitas karya hasil dari Kerja dan Kualitas Hidup.
“Kita (ASN -red) harus menjadi pengayom bagi masyarakat, Jangan sampai ASN yang membuat kegaduhan buat masyarakat, apalagi menjadi pemicu masalah di masyarakat, namun ASN harus menjadi agen perubahan, dengan menunjukkan hasil Karya untuk kepentingan masyarakat. Tutupnya.