JAYAPURA – Penyidik Sat Reskrim Polres Keerom akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam aksi anarkis usai kecewa lantaran pengumuman hasil CPNS di Kabupaten keerom yang mengakibatkan dua gedung pemerintah hangus dibakar Kamis (1/10) lalu.
“Kejadian ini ada lima orang tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lainnya,” Ungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw usai melihat langsung kondisi dua bangun yang dibakar masa, di Keerom, Senin (5/10) sore.
Kata Kapolda hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyilidikan dan penyidikan terkait kasus anarkis yang dilakukan sekelompok warga.
“Kami masih dalami, yang jelas sudah 16 orang saksi yang diperiksa, baik dari anggota yang bertugas dan pegawai, nanti akan ada saksi tambahan,” kata Kapolda.
Disinggung terkait apakah kasus pembakaran ini direncanakan atau dilakukan secara spontan, Kata Kapolda belum bisa di pastikan, mengingat semua masih dalam proses penyilidikan dan penyidikan.
“Intinya kami masih dalami melalui rekan rekan penyidik. Kami juga telah kumpulan bukti dan hasil olah tkp,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pengerusakan kantor Bupati dan pembakaran kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pemberdayaan Kampung di Kabupaten Keerom, pada Kamis (1/10) lalu. Kasus itu dilatar belakangi rasa kekecewaan oleh sekelompok masa yang tidak terima pengumuman hasil CPNS formasi tahun 2018.
Bahkan dalam insiden itu dua warga dilaporkan tertembak peluru karet petugas lantar melawan petugas ketika hendak dibubarkan lantaran melakukan aksi pemalangan.