JAYAPURA – Pandemi virus Corona (Covid-19) memang dirasakan dampaknya di tengah-tengah masyarakat maupun pemerintah. Salahsatunya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak biaya balik nama dan bahan bakar kendaraan bermotor.
Hal itu diakui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Setiyo Wahyudi kepada wartawan di Jayapura, kemarin.
Ia mengatakan, hingga akhir September 2020, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua telah mencapai Rp 869 miliar atau 73 persen dari target Rp 1, 185 triliun.
Dijekaskannya, pajak biaya balik nama dan bahan bakar kendaraan bermotor mengalami penurunan karena masalah Covid-19. Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak, sebab wabah tersebut merupakan pandemi global yang terjadi saat ini.
“sebagian kecil dari pajak kendaraan bermotor, karena pada saat Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) relaksasi kontekstual Papua diterapkan banyak orang tidak keluar rumah dan itu memengaruhi tingkat konsumsi bahan bakar,” katanya.
Selain itu, selama pandemi Covid-19 pendapatan masyarakat juga mengalami penurunan. Dimana akibat relaksasi, tingkat kemampuan masyarakat ikut menurun. Namun, pihaknya harapkan adanya penyesuaian, sehingga di akhir tahun target PAD dapat tercapai.
Ia menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan dapat memanfaatkan relaksasi waktu yang tinggal satu bulan, terutama bagi pemilik kendaraan masa pajak berakhir bulan ini, dapat membayar bulan depan karena tidak dikenakan denda.
“kepada seluruh pemilik kendaraan bisa memanfaatkan sisa waktu 1 bulan ini melakukan penyesuaian dari pada pajak kendaraan bermotor itu,” imbaunya.