KEEROM – Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun ditugaskan Gubernur Lukas Enembe untuk menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Keerom.
Tugas itu ia emban terkait majunya Bupati dan Wakil Bupati Keerom pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Hari pertama bertugas, Ridwan menggelar rapat koordinasi dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Bupati Keerom, Selasa (29/9/2020).
Selain bersilaturahmi, Ridwan ingin menginventarisir seluruh masalah yang ada di pemerintahan Keerom dan segera mencari solusinya.
“Saya di bertugas di Keerom hanya 72 hari, masalah yang ada di pemerintahan ini harus selesai sebelum saya tinggalkan tempat ini,” ujar Ridwan.
Sebagai pejabat tertinggi di Keerom, Ridwan akan mendorong agar Sidang Paripuna APBD Perubahan Kabupaten Keerom tahun anggaran 2020 segera dilakukan dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 bisa segera diajukan ke DPRD Keerom.
Setelah pertemuan dengan Kepala OPD Kabupaten Keerom, Ridwan kemudian menemui beberapa tenaga medis yang melakukan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan Keerom.
Ia pun memberi kesempatan beberapa perwakilan tenaga medis menyampaikan aspirasinya. Setelah itu, Pj Bupati Ridwan Rumasukun menjanjikan akan berusaha mencari solusi terbaik selama ia bertugas di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara PNG.
Ia pun meminta instansi terkait untuk lebih memberikan perhatian kepada keluhan-kekuhan yang disampaikan para tenaga medis karena mereka ada para pejuang kemanusiaan.
“Tolong diperhatikan teman-teman ini, sebelum saya pindah dari Keerom masalah ini harus selesai,” pungkasnya.