Jayapura – Wakil Gubernur Papua, Klemen melantik tujuh penjabat (Pj) Bupati di Gedung Negara Dok V Jayapura, Senin (28/9/2020).
Tujuh Pj itu dilantik, yakni Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Ridwan Rumasukun (Pj Bupati Keerom), Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, M. Muas’ad (Pj Bupati Woropen), Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Simeon Itlay (Pj Bupati Yalimo), Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonimi, Hosea Murib (Pj Bupati Yahukimo, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pengembangan Otonomi Khusus, Triwarno Purnomo (Pj Bupati Asmat), Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pengembangan Masyarakat Adat, Paskalis Netep (Pj Bupati Boven Digoel), Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Papua, Jimi Wanimbo (Pj Bupati Pegunungan Bintang).
Usai pelantikan, Wakil Gubernur Klemen Tinal menyampaikan beberapa pesan pada Pj Bupati yang dilantik.
Ia juga meminta para Pj tersebut untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik dan tentu melayani masyarakat.
“Sebagai seorang pemimpin harus menjaga wibawa, serta konsisten untuk melayani masyarakat di kabupaten yang saudara-saudara pimpin,” ujarnya.
Wagub juga minta para Pj Bupati bisa membantu memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Serentak. Namun juga tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 karena masih dalam suasana pandemic.
“Pj Bupati harus pastikan Pilkada dapat berjalan lancar dan damai, termasuk untuk pengamanan Pilkada Serentak dan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Lanjutnya, tugas Pj Bupati tidak untuk mengambil kebijakan strategis. Namun untuk mengisi kekosongan kekuasaan karena kepala daerahnya mencalonkan diri sebagai petahana.
Dari 29 kab/kota di Papua terdapat 11 daerah yang laksanakan Pilkada. Adapun 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember mendatang yaitu Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Waropen, Kabupaten Keerom, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Nabire
“Dari 11 kabupaten ada empat kabupaten yang tidak kita turunkan Pj Bupati, yakni Kabupaten Nabire dan Supiori masa jabatan bupati dua periode berakir, kemudian Merauke bupatinya tidak maju pilkada serta Mamberamo Raya juga wakil tidak maju, otomatis roda pemerintahan dijalankan oleh wakil bupati,” katanya.