KEEROM, – Pasangan Calon Bupati (Balon) dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom, Periode 2020-2024, Muhammad Markum, SH. MH, MM dan Malensius Musui, SH (MAMA) mendapatkan nomor urut 01, pada kontestasi Pilkada Keerom tahun 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
Angka satu diperoleh pasangan MAMA berdasarkan hasil pleno terbuka penetapan dan pengumuman nomor urut calon bupati dan wakil bupati Keerom yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Keerom di halaman Kantor KPU setempat, Kamis (24/9/2020).
Dalam pleno itu disebutkan penetapan nomor urut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 162/PL.02.3/KPT/9111/KPU-KAP/IX/2020, 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom tahun 2020, serta Surat Dinas KPU RI nomor 788/PL.02.2/SD/06/KPU/IX /2020, tanggaL 18 September 2020, perihal pengundian pasangan calon.
Ketua KPU Keerom, Melianus Gobay kepada wartawan mengatakan, bahwa penetapan nomor urut berdasarkan keputusan KPU RI. Namun saat ini terdapat dua pasangan calon yang mengalami kendala kesehatan berdasarkan hasil tes swab corona.
“Penetapan tadi sudah jelaskan berdasarkan KPU RI, ini bukan soal pencabutan atau aklamasi, tetapi ini ditetapkan langsung. Sebab ada dua pasangan yang tertunda penetapannya yaitu pasangan Piter Gusbager- Wafir Kosasih dan pasangan Jusuf Wally-Hadi Susilo,” ungkap Melainus.
Untuk itu, KPU Keerom mengagendakan penetapan atau pencabutan nomor urut terhadap dua pasangan calon lainnya pada tanggal 3 dan 6 Oktober mendatang.
“Pada tahapan pemeriksaan kesehatan kedua, apabila hasilnya negative corona, dan sesuai jadwal pada tanggal 3 dan 6. jadi mereka berdua bisa lanjut ketahap kedua, karena hasilnya sudah negative,” terangnya.
Melianus pun memastikan jika tahapan kampanye pasangan calon akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember dengan mengacu pada PKPU Nomor 13 tentang batasan kampanye. Demikian juga rapat dilaksanakan secara terbatas, sedangkan rapat umum ditiadakan.
“Jadi calon pada saat ini harus memiliki strategi dalam berkampanye, karena rapat umum sudah ditiadakan, berarti sudah tidak bisa lagi mendatangkan massa dalam kampanyen nanti,”pungkasnya.