Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu laporan entri data tenaga honorer dari pemerintah Kabupaten/Kota yang akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Papua Nicolaus Wenda mengatakan, menindaklanjuti pertemuan dengan kepada BKD Kabupaten/kota bersama bupati beberapa waktu lalu, diminta kepada masing-masing daerah segera menyusun data sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan oleh Menpan dan BKN Pusat.
“Rapat virtual hari ini, kita tindaklanjut dari pertemuan BKD dengan bupati sebelumnya, karena bapak Wakil Gubernur meminta data tenaga honorer yang dimasukan sesuai dengan kesepakatan yang sudah di sampaikan dan di sepakati bersama,” kata Wenda kepada pers di Jayapura, Kamis, 24 September 2020.
Menurutnya, data tenaga honorer yang diminta tersebut masih di siapkan oleh pemda kabupaten/kota. “Untuk angka-angka belum ada, sampai saat ini Pemda Kabupaten/Kota belum menyampaikan karena kesepakatan kita Minggu ke Tiga bulan Oktober. Jadi masih menunggu dan menyusun kebutuhan di daerah masing-masing,” jelasnya.
Sebelumnya sebanyak 12.447 tenaga honorer di Papua yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer dari Papua menuntut diangkat menjadi PNS. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Wagub Papua dan MenPANRB.
Kuasa hukum pihak tenaga honorer, Emmanuel Edo Gobay mengatakan tuntutan mereka diterima Tjahjo dalam pertemuan tersebut. Bahkan, KemenPANRB memungkinkan pengangkatan 7 ribu tenaga honorer lainnya di Papua.
“Pak Menpan menerima pengangkatan honorer menjadi PNS. Kami minta jumlah 12.447, ditambahkan jadi 7 ribu lagi. Jadi jumlah keseluruhan 20 ribu tenaga honorer yang dijawab untuk diangkat jadi PNS,” katanya.
Menurut kesaksiannya, pemerintah menjanjikan pengangkatan diproses mulai bulan ini hingga akhir November. Sedangkan teknis pengangkatan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua dan daerah setempat.