Waropen – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen menggelar pengundian dan penarikan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak tahun 2020, di gedung pertemuan Pemda Waropen, kamis (24/09/20).
Kegiatan ini dilaksanakan terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan,dalam prosesnya, empat pasangan calon yang melakukan pengundian nomor urut, diberi kain hitam untuk menutup mata, agar dalam pengambilannya secara acak.
Nomor urut 1 didapatkan oleh pasangan Hendrik Wonatorey, S.Sos – Korinus Reri SP,MM (Hendriko).
Nomor Urut 2 didapatkan oleh pasangan Yusak Samuel Wonatorey,S.IP,SH,MBA dan Muhammad Imran. (Yus-Mir).
Nomor Urut 3 didapatkan Oleh Pasangan Ollen Ostal Daimboa,Spd.MM dan Yeheskiel Imbiri,SP. (O Jeck.
Nomor Urut 4 didapatkan Oleh Pasangan Yermias Bisai, S.H – Lamek Maniagasi,SE. (Bisma).
Usai melakukan pencabutan nomor urut, pleno di skor untuk mempersiapkan administrasi kemudian pleno dilanjutkan dengan agenda penyerahan berita cara penetapan nomor urut, dan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas tentang mematuhi protokol kesehatan covid-19 selama berlangsungnya tahapan pilkada.
Ketua KPU Waropen Aleksander Wopari dengan terlaksananya tahapan pilkada pencabutan nomor urut pasangan calon, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak termasuk tim sukses para calon karena kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif.
Tak lupa ia berpesan agar setiap pasangan calon supaya selalu menghimbau pendukungnya untuk selalu taat pada aturan protokol kesehatan.
“Para pasangan calon ini kan mempunyai masa pendukung, jadi saya kembali mengingatkan agar pasangan calon ini selalu menghimbau supaya warga masa pendukungnya taat mengikuti protokol kesehatan”.
Dijelaskan, bahwa dalam PKPU terbaru nomor 13 tahun 2020 tidak lagi hanya sebatas himbauan namun dalam peraturan tersebut juga telah mengatur sanksi bagi siapa yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemic covid-19.
Lanjut disampaikan, setela tahapan ini KPU Waropen akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah, Kepolisian, TNI, Bawaslu dan Satpol-PP, terkait penentuan Zona akan ditempatkan Alat Peraga Kampanye (APK), Tutup Aleks. (af)