JAYAPURA – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolas Kondomo memberikan apresiasi kepada Erwin PH Saragih, S.H, M.H yang kini menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Baik Numfor.
Hal itu menurut Kajati lantaran kinerja Erwin yang baru menjabat sebagai Kajari Biak, tiga bulan lalu, sangat baik dan optimal.
“Kami berikan Apresiasi kepada beliau dan kami dukung beliau dalam penindakan tindakan Pidana khusus kasus korupsi,” tegasnya ketika di wawancarai di kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (22/9) siang.
Menurutnya, siapa yang terlibat dalam kasus perkara tindak harus di proses, seperti yang dilakukan oleh jajaran di Kejaksaan Negeri Biak Numfor.
Meski demikian kata Kajati, yang menjadi catatan penting yakni harus menunjukkan moral yang baik dalam arti menghargai kearifan daerah dan itu sangat penting dalam menangani proses hukum.
“Siapa yang bersalah harus diproses, namun yang utama adalah penyelamat uang kerugian negara itu terpenting,” tegasnya.
Sementara itu Asisten Tindak Pidanan Khusus, Alex Sinuraya ketika dikonfirmasi terkait kinerja Kejaksaan Negeri Biak dalam menuntaskan kasus Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu, dan kini sedang melakukan penyilidikan kasus dana guru Kontak Kabupaten Biak Numfor, memberikan apresiasi dan mendukung secara penuh kinerja di Jajarannya.
“Intinya kami dari Pidsus Kajati Papua mendukung semua kegiatan penegakan huku dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan Kajari sePapua termaksud Kejari Biak,” tegasnya.