MERAUKE,ARAFURA, – Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr.Nevil Muskita mengemukakan bahwa peran pemerintah dalam program JKN-KIS adalah sebagai regulator, mengatur, membuat keputusan dan kebijakan dengan tujuan menjamin akses terhadap pelayanan kesehatan dan pelayanan kesehatan tersebut dilakukan dengan kualitas yang baik sehingga masyarakat mendapatkan manfaat. Selain itu monitoring, evaluasi dan pengawasan juga memiliki fungsi penting karena program apapun tanpa dilakukan evaluasi tentu tidak akan berjalan maksimal.
Dengan dilakukannya evaluasi maka jika terdapat persoalan di lapangan dapat segera dicarikan solusinya. “Adapun peran pemerintah yang sangat penting adalah menjamin akses agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Jadi peran pemerintah adalah memastikan agar seluruh masyarakat mendapat jaminan dan jika dikaitkan dengan JKN-KIS maka harus dipastikan masyarakat masuk sebagai peserta,”ujarnya pada acara Meet and Greet BPJS Kesehatan Cabang Merauke di Swiss-Belhotel kemarin. Lebih lanjut dr.Nevil menyampaikan, belum seluruh masyarakat masuk sebagai peserta JKN KIS.
Oleh sebab itu dalam berbagai kesempatan dengan forum kemitraan dan juga pihak sekda, pihaknya berulang kali menekankan agar hal ini dapat digencarkan. Sejak awal program ini direalisasikan di Kabupaten Merauke maka perlu memperhatikan soal data kepesertaan yang perlu divalidasi kembali sehingga data yang ada menjadi lebih akurat. Jadi data harus selalu divalidasi dan ini menjadi peran pemerintah untuk selalu berkoordinasi dengan OPD yang ada. “Sebab kalau kita bicara tentang Pemda itu bukan hanya bupati saja tetapi meliputi juga seluruh perangkat daerah yang ada,”pungkasnya.