KOBAKMA – Enius Yare dari Partai Demokrat secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Mamberamo Tengah pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024.
Politisi asal partai berlambang bintang mercy ini dilantik menggantikan almarhum Lefran Dabi. Pelantikan dan pengambilan sumpah Enius Yare dipimpin Ketua DPRD Hengky Dany Yikwa,SE dalam sidang paripurna di aula DPRD Mamberamo Tengah di Kobakma, ibu kota kabupaten, Jumat (18/9/2020).
Ketua DPRD Hengky Dani Yikwa mengatakan, pelantikan Enius Yare sebagai anggota DPRD PAW yang baru saja dilantik bahwa ini merupakan amanah dari rakyat yang mesti dijaga dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, hendaknya amanah yang dipercayakan itu harus diwujudnyatakan dalam upaya nyata memperjuangkan hak-hak rakyat dari daerah pemilihannya yang meliputi Distrik Kobakma dan Megambilis.
“Jagalah kepercayaan yang diberikan rakyat dan partai politik. Dan selamat serta sukses atas pelantikan sebagai anggota DPRD Mamberamo Tengah,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada partai Demokrat yang sudah memberikan kepercayaan kepada Enius Yare untuk mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum Lefrant Dabi.
Sementara Bupati Ricky Ham Pagawak proses yang dilakukan Partai Demokrat adalah bagian dari proses politik, syarat dan kriteria juga sudah dilaksanakan dalam proses pergantian antar waktu ini.
Untuk sebagai wakil rakyat yang baru saja dilantik, hendaknya bersama-sama dengan anggota DPRD lainnya untuk menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD dengan baik, bersama dengan legislatif bekerja sama dalam membangun rakyat Kabupaten Mamberamo Tengah.
Bupati pun menyampaikan selamat bekerja kepada Enius Yare dari Partai Demoktrat yang sudah dilantik sebagai anggota DPRD PAW. Dia berharap, Enius Yare tetap peduli melihat apa yang dialami rakyat di daerah pemilihannya dan memperjuangkan, sehingga kepercayaan rakyat tetap terjaga. (humas)