Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Kayu palang di Pasar Pharaa dibuka, ini tuntutan Masyarakat

pemalangan di Pasar Pharaa dibuka
Pemilik ulayat beserta TNI Polri dan utusan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan, Alfons Awoitauw bersama-sama mengangkat kayu palang dari tengah jalan di jalan masuk Pasar Phara Sentani, Kamis (17/9) siang.

SENTANI- Setelah melakukan dialog yang cukup alot antara pemerintah, TNI Polri dengan masyarakat adat selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik ulayat tanah Jalan Pasar Pharaa Sentani, akhirnya masyarakat adat sepakat untuk membuka kayu palang di jalan masuk pasar Phara Sentani itu. Pembukaan kayu palang itu secara simbolis dilakukan bersama sama antara pemerintah, pihak masyarakat dan TNI Polri.

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw menjelaskan, secara teknis penyelesaian masalah tuntutan dari masyarakat adat mengenai ruas jalan itu akan ditangani pemerintah.

“Langkah selanjutnya tugas pemerintah untuk menyelesaikan, kedua pemalangan adalah proses mengecek pemerintah mengenai kesepakatan-kesepakatan yang dianggap belum diselesaikan. Selanjutnya ini akan diselesaikan di bagian pertanahan,” kata Alfons Awoitauw ketika ditemui di lokasi kejadian, Kamis (17/9) siang.

Sementara itu masyarakat adat sendiri mengaku meskipun palang itu dibuka namun sifatnya hanya sementara. Apabila pertemuan antara pemerintah dan pihak adat mengenai masalah lahan tanah jalan itu belum diselesaikan maka bukan tidak mungkin mereka akan kembali melakukan pemalangan di tiga ruas jalan masuk Pasar Phara tersebut.

“Kami punya tuntutan satu saja, jalan ini harus diselesaikan, harus bayar. Kalau tidak kami akan palang kalau belum ada kesepakatan yang jelas,” ungkapnya.
Perlu diketahui dibukanya kembali palang jalan itu, setelah TNI dan Polri bersama perwakilan pemerintah yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura melakukan dialog persuasif kepada pihak masyarakat adat.

Artikel Terkait

Diperjualbelikan kepada PT Trigana, Obaja Ondikeluw: Tanah adat Felafauw Manggalifae tidak tercantum dalam dokumen akta jual beli tanah

Jems

Terkait Pembayaran Ganti  Rugi Tanah Jalan Alternatif, Ondofolo Yokhu: Masyarakat Adat dan Pemerintah Telah Sepakat

Jems

Pemkab Jayapura Dinilai Lepas Tanggung Jawab Terkait Pembayaran Hak Ulayat Masyarakat Adat

Tiara

Sambut HUT ke-47, KNPI Kabupaten Jayapura Bagikan 1000 Masker di Pasar Pharaa

Jems

Masuk Pasar Pharaa Sentani Wajib Pakai Masker

Jems

650 Masker untuk Pedagang Pasar Pharaa dari BRI Sentani

Zulkifli

Leave a Comment