MERAUKE,ARAFURA,-Loka POM Kabupaten Merauke Selasa lalu bertempat di Swiss-Belhotel menggelar sosialisasi terkait pengawasan sediaan farmasi pada sarana pelayanan kefarmasian dan pengawasan secara daring dengan menghadirkan Kepala BBPOM Jayapura, Sukriyadi Darma selaku pemateri. Dalam materinya di hadapan sejumlah apoteker peserta sosialisasi, Sukriyadi menyampaikan tentang standar pelayanan kefarmasian yang merupakan tolak ukur dan digunakan sebagai pedoman bagi tenaga farmasi untuk penyelenggaraan pelayanan kefarmasian. Artinya, jika keluar dari tolak ukur tersebut maka yang bersangkutan tidak menjalankan standar pelayanan kefarmasian dan akan ada efek yang ditimbulkan.
Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien terkait dengan ketersediaan farmasi. “Jadi ada apoteker baru ada pelayanan dan kita patut bersyukur karena Badan POM telah memerintahkan seluruh aparat Badan POM untuk tidak menjadi penanggung jawab di seluruh sarana yang menjadi objek pengawasannya,”jelas Sukriyadi. Lebih lanjut ia mengungkapkan, industri farmasi bergerak di bidang bahan baku obat dan jika kita sering ,mendengar obat tradisional mengandung bahan baku obat, rata-rata bahkan hampir setengahnya pengelola industri tersebut memiliki kekerabatan dengan pemilik industri farmasi.
Berdasarkan pengalaman pihaknya saat menangani sejumlah kasus ternyata diketahui pelaku pembuatan obat tradisional illegal yang memasukkan bahan baku obat ke dalam obat tradisionalnya masih memiliki hubungan saudara dengan pengelola industri farmasi. Oleh sebab itu dengan mudah mereka bisa mendapatkan bahan baku obat tersebut. Padahal bahan baku obat tidak sembarangan bisa masuk ke Indonesia. Hal ini terungkap ketika pihaknya menemukan kopi yang mengandung sildenafil dan jika bahan ini masuk ke apotik yang memiliki jaringan di seluruh Indonesia maka akan sangat berbahaya.